Pemko Medan Masih Harapkan Bantuan ADB
Untuk membenahi Kota Medan, Pemerintah Kota Medan masih tetap mengharapkan bantuan dana.
Hal ini, dikatakan Rahudman saat menerima kunjungan Neighbourhood Upgrading and Shelter Sector Project (NUSSP) yang dipimpin oleh Mission Leader Mr Wolfgang Kubitzki, didampingi Direct US Logan Sturn dan Iriadi Irawadi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, di Balai Kota Medan, Rabu (13/4).
Wolfgang Kubitzki menjelaskan di Sumatera Utara program NUSSP telah dilaksanakan sejak tahun 2005 hingga 2010 sesuai MoU. Sedangkan untuk pembangunan Kota Medan telah dilaksanakan sejak 2007. Dikatakannya, keberadaan NUSSP di Kota Medan memang lebih banyak konsentrasi pada pembenahan kawasan padat kumuh (pembenahan sanitasi, MCK dan drainase) serta kawasan bantaran sungai. Pembenahan ini telah dilaksanakan di 18 kelurahan dan tujuh kecamatan di Medan.
"Bantuan pihak NUSSP sangat bermanfaat dan kami siap menyediakan apa saja yang dibutuhkan," kata Rahudman.
Pembangunan yang fokus untuk Medan menggunakan dana sebesar Rp 35 miliar, terdiri dari bantuan ADB melalui PT Cipta Karua sebesar Rp 22 miliar dan dana pendamping dari Pemko Medan sebesar Rp 13 miliar. "Kunjungan mereka kembali untuk melakukan peninjauan terhadap pembangunan yang telah mereka lakukan. Sesuai MoU, kontrak kerjanya kann berakhir 2010. Dan, sebenarnya perlu kita perbaharui MoU lagi," kata Irawadi.
Realisasi pelaksanaan rencana kerja Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perukim) Kota Medan 2011 hingga triwulan 1 masih sebesar Rp 88,101 juta dari total anggaran belanja langsung SKPD sebesar Rp 149,488 miliar. Fokus indikator sasaran pokok pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Perukim antara lain penataan sarana dan prasarana rumah susun (rusun) di Rusun Sei Mati dan Rusun Kayu Putih serta pembangunan jalan lingkungan pada 21 kecamatan di 844 lokasi.
Pakar Pemukiman, Dwira Nirfalini Aulia, menyebutkan kelemahan Dinas Perukim adalah belum dimilikinya database perumahan yang menjadi prioritas pembangunan sehingga bantuan atau anggaran yang diperuntukkan untuk pembangunan perumahan bisa fokus diarahkan pada satu lokasi dan tidak tumpang tindih. "Dalam musrenbang kemarin sudah mulai didata, namun belum detail mana saja kawasan yang urgent pembangunannya,"kata Dwira.
Tak hanya itu, Medan masih menghadapi masalah penataan pemukiman kumuh yang jumlahnya 88966 unit dan kebanyakan terkonsentrasi di kawasan Medan Utara. Menurut Dwira, pola pengembangan pemukiman yang selama ini diadopsi oleh Medan adalah dengan program infiltrasi yakni membangun kantong-kantong kosong perumahan di inti kota yang terintegrasi dengan lingkungannya dan terutama sistem eksentifikasi berupa pembangunan di kawasan pinggiran kota.(mom)