Sumut Layak Jadi 6 Provinsi
Kajian tersebut disampaikan oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut dalam pandangannya saat dibacakan Ketua Fraksi PAN
Laporan Wartawan Tribun Medan / Adol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pandangan Fraksi terhadap rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara seharusnya dibagi menjadi enam provinsi melalui kajian.
Kajian tersebut disampaikan oleh fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumut dalam pandangannya saat dibacakan Ketua Fraksi PAN Sumut, Parluhutan Siregar, Senin (9/5) dalam paripurna DPRD Sumatera Utara.
"Kami menyetujui usulan pemekaran, dan kami minta kepada Plt Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho ST agar meneruskannya ke pemerintah pusat," kata Ketua Fraksi PAN Sumut.
Hal itu disampaikan Parluhutan setelah melakukan kajian. Namun Fraksi PAN Sumut tidak menjelaskan kajian dalam paripurna. "Kajiannya tidak musti kami sampaikan saat ini," kata Parluhutan kepada www.tribun-medan.com.