Gudang CPO Illegal, Hamparan Perak, Deliserdang Digerebek Polda Sumut

Pada saat penggerebekan gudang CPO langsung di pimpin oleh Kapolres Binjai, Rina Sari Ginting dan didampingi oleh Kapolsek Tandem

Tayang:
zoom-inlihat foto Gudang CPO Illegal, Hamparan Perak, Deliserdang Digerebek Polda Sumut
Tribunmedan/Ahmadi
Polisi dan masyarakat sedang melihat drum minyk CPO ilegal di tandem hilir, pasar 1, dusun 8, Kec. Hamparan Perak, Deli Serdang, Rabu (6/7)
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ahmadi

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Puluhan drum minyak CPO ilegal diamankan Polres Binjai di Tandem Hilir Pasar 1 dusun 8, Kec. Hamparan Perak, Deli Serdang, Rabu (6/7).

Pada saat penggerebekan gudang CPO langsung di pimpin oleh Kapolres Binjai, Rina Sari Ginting dan didampingi oleh Kapolsek Tandem, Widya beserta Kasat. Informasi  pertama kali dari laporan Satgas reskrim brimob Polda Sumut. Lalu diteruskan ke Polres Binjai.

"Polisi datang ke rumah itu sekitar pukul 13.00 WIB, Ujar anto tetangga rumah pemilik gudang minyak.

Gudang minyak tanah yang di jadikan lokasi penyimpanan CP0 ilegal. Atsa nama Sumardi, Niap. 11-20200, Kop.Puskopad, dan Hert
Wilayah Deli Serdang.

Pantauan tribunmedan.com, dua unit mobil truk milik Polres Binjai diturukan untuk mengamankan barang bukti. Sedangkan rumah pemilik CPO tertutup rapat dan tetangga tidak mengetahui pemilik rumah berada dimana.

Dua pengecer yang sering bertransaksi di gudang CPO ilegal telah diamankan. Kini mereka sedang diminta keterangan oleh Kapolres Binjai. Sedangkan Kepala dusun 8 juga tidak mengetahui kemana pemilik gudang CPO berada.(Ahm/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved