Keputusan Abnormal KN Terkait Hak Suara PSSI Sumut

Komite Normalisasi menganulir dua pengprov PSSI Sumut dan Sulut

Penulis: Randy P.F Hutagaol |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Randy Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komite Normalisasi menganulir dua pengprov PSSI Sumut dan Sulut.Penganuliran ditengarai kisruh dualisme yang membetot. Plt Sekjen PSSI dan anggota KN, Joko Driyono menyebutkan KN sudah merekomendasikan agar dilakukan Musprovlub pra Kongres 9 Juli.

“Jika Musprovlub tidak dilakukan hingga 7 juli, sebagaimanatermaktub pada surat rekomendasi KN. Secara otomatis sura pengprov teranulir,”demikian Joko Driyono kepada www.tribun-medan.com saat dihubungi via ponsel, Kamis (7/7).

Belakangan keputusan KN tersebut berubah, sebab Erwis Edi Pauja Lubis dan Hari Riyanto ditunjuk sebagai delegasi Sumut. Saat coba dihubungi www.tribun-medan.com, melalui koneksi telepon dan sms, Joko Driyono tidak membalas sms dan tidak  mengangkat telepon genggamnya. Bahkan menonaktifkan.

Plt Pengprov PSSI Sumut, Erwis Edi Pauja Lubis mengatakan pihaknya sebagai perwakilan yang sah. Ia mengaku mendapat surat rekomendasi pelaksanaan Musprovlub. Namun atas dasar pemikiran KN bersifat temporar, pihaknya tidak setuju menggelarnya. “Memang Musprovlub tidak digelar, tapi ada catatan dari KN jika tidak dilaksanakan maka dapat juga dilakukan Rapat Pengurus Harian,” katanya kepada tribunmedan.com, Sabtu (9/7).

Erwis menegaskan pihaknya sudah menggelar rapt pengurus di HDTI pada Rabu (6/7) malam. “Dari 13 pengurus, lima absen. Dan keputuan sah dari sisi single majority, 50 persen tambah satu, “katanya. Keseluruhan hasil rapat sudah direkomendasikan pada KN. (raf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved