Bappeda Nunggak

Tagihan Listrik Bappeda Nunggak Rp 189 Juta

Kepada Kepal Biro Umum Setdaprov Sumut, Nurlela mengatakan bahwa benar pemutusan dilakukan

zoom-inlihat foto Tagihan Listrik Bappeda Nunggak Rp 189 Juta
Internet
IST-Meteran Listrik Bappeda yang Nunggak
Laporan Wartawan Tribun Medan / Adol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepada Kepal Biro Umum Setdaprov Sumut, Nurlela mengatakan bahwa benar pemutusan dilakukan. "Itu benar, insyaallah besok sudah hidup. Kita sudah upayakan," katanya. Rabu (3/8)

Namun yang tertunggak saat ini, berbeda dengan total yang disebutkan oleh Wahyu yaitu Rp 300 juta. Nurlela mengatakan hanya Rp 189 juta, dan itu meliputi Kantor Gubernur, Kantor Bappeda, Gess House, Gedung Binagraha, Kantor Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, serta taman air mancur.

Sedangkan BLH, sudah ditangani SKPD tersendiri. Sehingga khusus BLH, diserahkan ke dinas terkait. Untuk itu, kantor dan rumah dinas dimohonkan kepada pihak PT PLN agar tidak diputus. "Kita kemarin buat permohonan, agar tidak diputus," katanya.(afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved