Dishub Binjai Ingkar Janji, Aksi Mogok Dilakoni
Sebanyak 250 supir angkot dan bus Kota Binjai, kuala, Langkat melakukan aksi mogok menarik penumpang di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kota Binjai
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sebanyak 250 supir angkot dan bus Kota Binjai, kuala, Langkat melakukan aksi mogok menarik penumpang di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kota Binjai, Selasa (25/10). Aksi mogok para supir angkot dengan cara memakirkan mobil mereka di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Akibat aksi tersebut, seputaran jalan Gatsu dipadati kendaraan sehingga kemacetan tak bisa dihindari.
Perwakilan dari STM Pengusaha dan supir angkutan kota lima gabungan patra dan pasogit, Irfan Siburian mengatakan aksi mogok para supir angkutan kota dan bus resmi. Karena pihak Dinas perhubungan Kota Binjai tidak bertindak tegas sesuai kesepakatan untuk menindak angkutan plat hitam L 300.
"Dishub Kota Binjai telah ingkar janji. Padahal Dishub berjanji akan melakukan penertipan operasi kendaraan plat hitam (L 300) mulai Selas (27/9) hingga (20/11). Dishub akan melakukan razia di sekitar seputaran tanah lapang GOR Lama Jalan Gatot Subroto dan daerah Lincun. Tapi nyatanya tindakan mereka hanya berjalan selama empat hari," Ujar Irfan Siburian kepada www.tribun-medan.com.
Akibat ulah Dishub Kota Binjai yang ingkar janji melakukan tindakan tegas terhadap mobil plat. Satu orang anggota supir angkutan kota resmi di pukuli dan diculik oleh mandor plat hitam.
"Akibat perlakukan mandor plat hitam inilah yang memicu kami melakukan mogok menarik penumpang. Kami ingin pelaku ditindak sesuai hukum dan jangan pernah izinkan mobil plat hitam menarik penumpang dari Binjai menuju kuala, Langkat, dan bahorok," Ujarnya. (ahm/tribun-medan.com)