LBH : CBD Bahayakan Penerbangan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai pembangunan Central Business District (CBD) yang terletak dekat Bandara International Polonia

Tayang:
zoom-inlihat foto LBH : CBD Bahayakan Penerbangan
Internet
IST-CBD POLONIA Salah satu sudut rencana CBD Polonia Medan
Laporan Reporter Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai pembangunan Central Business District (CBD) yang terletak dekat Bandara International Polonia Medan membahayakan penerbangan pesawat. LBH Medan pun meminta agar Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menghentikan pembangunan dan mencabut izin CBD.

"CBD ini sangat membahayakan dan menganggu keamanan serta keselamatan penerbangan di Bandara Polonia Medan, karena CBD ini dibangun di eks Lapangan Golf Kelurahan Sukadamai Kecamatan Medan Polonia yang sangat dekat dengan Bandara Polonia," kata Direktur LBH Medan, Nuriyono.

Dikatakannya bahwa kawasan Bandara Internasional Polonia Medan adalah sebagai pintu gerbang lalulintas udara baik nasional maupun internasional. "Jadi faktor keamanan dan keselamatan penerbangan harus menjadi prioritas utama,"ucapnya.

Untuk menjamin keselamatan penerbangan di Bandara Polonia, Nuriyono mengharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib memenuhi persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan serta fasilitas penunjang umum lainnya.

"Memang saat ini belum pernah terjadi kecelakaan pesawat terbang akibat CBD, tapi lebih baik mencegah, dari pada terjadi kecelakaan terlebih dahulu," tegasnya. (Rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved