Tertangkap Warga, Pasangan Mesum Dinikahkan
Tribun Medan - Jumat, 24 Februari 2012 22:58 WIB
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rizwan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEULABOH - Hen (32) dan Ima (22), pasangan mesum yang ditangkap warga di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (24/2/2012) sore sekitar pukul 18.00 wib, akhirnya dinikahkan di kantor desa (keuchik).
Pasangan nonmuhrim itu dibekuk warga ketika sedang berhubungan layaknya suami istri di siang bolong jelang shalat Jumat di sebuah rumah di Panggong. Prosesi pernikahannya turut disaksikan ratusan warga serta dari masing-masing keluarga pasangan ini.
"Dinikahkan pasangan itu merupakan hasil musyawarah di desa," ujar Erizal Pendi, Keuchik Panggong kepada Serambinews.com.
TRIBUN-MEDAN.COM,MEULABOH - Hen (32) dan Ima (22), pasangan mesum yang ditangkap warga di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (24/2/2012) sore sekitar pukul 18.00 wib, akhirnya dinikahkan di kantor desa (keuchik).
Pasangan nonmuhrim itu dibekuk warga ketika sedang berhubungan layaknya suami istri di siang bolong jelang shalat Jumat di sebuah rumah di Panggong. Prosesi pernikahannya turut disaksikan ratusan warga serta dari masing-masing keluarga pasangan ini.
"Dinikahkan pasangan itu merupakan hasil musyawarah di desa," ujar Erizal Pendi, Keuchik Panggong kepada Serambinews.com.
Editor : Wiwi
Sumber : Tribunnews