Penggelapan Pajak

Pengacara Dhana : Tidak Sampai Miliaran Kok

Pegawai pajak golongan III C Dhana Widyatmika masih belum diperiksa lagi.

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Pegawai pajak golongan III C Dhana Widyatmika masih belum diperiksa lagi. Dalam pemeriksaan terdahulu, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang sempat membeberkan bekas nama-nama atasannya bekerja. Demikian dikatakan pengacara Dhana, Daniel Alfredo.


"Jadi dia memberitahu standar soal pekerjaannya segala macam. Termasuk atasannya jaman dahulu. Tapi tidak spesifik soal hubungannya apa saja," terang Daniel kepada wartawan di Gedung Bundar, kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jakarta, Senin (5/3/2012).


Menurut Daniel, kala bekerja di pajak, pria lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara ini bekerja sebagai account representative. Kepada penyidik, Dhana hanya menjelaskan soal desk kerjanya sebagai account representative. Termasuk standar sistemnya.


Dalam kesempatan yang sama, Daniel membantah kliennya memiliki uang Rp 60 miliar. "Eggak ada itu. Uang yang dimiliki Dhana di rekening itu 440 juta saja. Datanya ada," terangnya sambil menambahkan muasal dana kliennya dari tabungan dan beberapa usahanya.


Bahkan, kata Daniel, jumlah uang Rp 440 juga juga sudah disampaikan suami Diana Anggraini itu. Dan semua harta berbentuk uang dan harta tak bergerak juga sudah dikantungi penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Namun, ketika dipertegas berapa nilai dari seluruh aset yang dimiliki Dhana, pengacara sedikit plontos itu menjawab diplomatis. Ia mengaku tak hapal jumlahnya. "Tapi tidak sampai miliaran kok," tegasnya. Soal Rp 60 miliar, kata Daniel, penyidik tak pernah menyebutkannya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved