Pegawai Bank Bawa Sabu dan Ganja

Seorang pegawai bank, RRP, ditangkap Polda Kepulauan Riau. Dari tersangka disita sebungkus sabu dan tiga bungkus ganja.

Tayang:
Pegawai Bank Bawa Sabu dan Ganja - barang_bukti.jpg
KOMPAS/Kris R Mada
Barang bukti yang disita polisi dari RRP
TRIBUN-MEDAN.COM, BATAM — Seorang pegawai bank, RRP, ditangkap Polda Kepulauan Riau. Dari tersangka disita sebungkus sabu dan tiga bungkus ganja.

Direktur Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Agus Rohmat menuturkan, RRP ditangkap di kawasan Batam Center pada 26 Maret 2012. Saat ditangkap, RRP tengah memegang sebungkus sabu. "Setelah rumahnya digeledah, kami menemukan tiga bungkus ganja," ujarnya, Selasa (3/4/2012), di Batam, Kepulauan Riau.

Polisi berusaha mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pemasok narkotika ke RRP. Karena itu, polisi tidak segera mengumumkan penangkapan RRP. "Menurut tersangka, narkotika dipakai untuk doping. Dia butuh itu karena mengaku kerjanya berat dan banyak tekanan," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved