Pegawai Bank Bawa Sabu dan Ganja
Seorang pegawai bank, RRP, ditangkap Polda Kepulauan Riau. Dari tersangka disita sebungkus sabu dan tiga bungkus ganja.
Tayang:
TRIBUN-MEDAN.COM, BATAM — Seorang pegawai bank, RRP, ditangkap Polda Kepulauan Riau. Dari tersangka disita sebungkus sabu dan tiga bungkus ganja.
Direktur Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Agus Rohmat menuturkan, RRP ditangkap di kawasan Batam Center pada 26 Maret 2012. Saat ditangkap, RRP tengah memegang sebungkus sabu. "Setelah rumahnya digeledah, kami menemukan tiga bungkus ganja," ujarnya, Selasa (3/4/2012), di Batam, Kepulauan Riau.
Polisi berusaha mengembangkan kasus itu untuk mengungkap pemasok narkotika ke RRP. Karena itu, polisi tidak segera mengumumkan penangkapan RRP. "Menurut tersangka, narkotika dipakai untuk doping. Dia butuh itu karena mengaku kerjanya berat dan banyak tekanan," tuturnya.
