Pilkada Aceh
Proses Pencoblosan Sempat Terhenti
Proses pencoblosan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan Walikota/wakil walikota Lhokseumawe di LP klas II
Tayang:
Laporan wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri
TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSEUMAWE - Proses pencoblosan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan Wali kota/wakil wali Kota Lhokseumawe di LP klas II Lhokseumawe sempat terhenti selama dua jam, Senin (9/4) pukul 09.00 Wib- 11.00 Wib.
TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSEUMAWE - Proses pencoblosan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan Wali kota/wakil wali Kota Lhokseumawe di LP klas II Lhokseumawe sempat terhenti selama dua jam, Senin (9/4) pukul 09.00 Wib- 11.00 Wib.
Hal ini akibat diboikot para narapidana. Pemboikotan sehubungan banyak narapidana tidak bisa mencoblos dikarenakan masa hukuman mereka lebih dari lima tahun. Namun, setelah ada penjelasan pihak KIP Lhokseumawe, akhirnya proses pencoblosan kembali lancar.
"Benar sempat terhenti, tapi kini telah lancar kembali," ujar Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Edy teguh Widodo.(*)