Pilkada Aceh

Proses Pencoblosan Sempat Terhenti

Proses pencoblosan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh dan Walikota/wakil walikota Lhokseumawe di LP klas II

Tayang:
Laporan wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri

TRIBUN-MEDAN.com, LHOKSEUMAWE -
Proses pencoblosan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur Aceh  dan Wali kota/wakil wali Kota Lhokseumawe di LP klas II Lhokseumawe  sempat terhenti selama dua jam, Senin (9/4) pukul 09.00 Wib- 11.00 Wib.

Hal ini akibat diboikot para narapidana. Pemboikotan  sehubungan banyak narapidana tidak bisa mencoblos dikarenakan masa hukuman mereka lebih dari lima tahun. Namun, setelah ada penjelasan pihak KIP Lhokseumawe, akhirnya proses pencoblosan kembali lancar.

"Benar sempat terhenti, tapi kini telah lancar kembali," ujar Kepala LP Klas II Lhokseumawe, Edy teguh Widodo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved