Hama Kopi Sulit Diberantas

Herawati Kabid Produksi Dinas Perkebunan Sumut menjelaskan pada dasarnya tidak hanya petani kopi di beberapa wilayah Sumut

Laporan wartawan Tribun Medan / Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Herawati Kabid Produksi Dinas Perkebunan Sumut menjelaskan pada dasarnya tidak hanya petani kopi di beberapa wilayah Sumut terkena gangguan hama penggerek. Katanya, hampir seluruh petani mengalami hal serupa. Namun, hama yang susah dimusnahkan tersebut masih berada dibawah ambang batas ekonomi dan masih bisa dikendalikan.

"Kopi di sini berbeda dengan kopi di kawasan Jawa. Di sini tidak ada panen serentak dan selalu ada buah kopi sehingga pemutusan hama tidak bisa. Penanggulangannya hanya bisa dilakukan dengan menyebarkan musuh alami kepada hama tersebut dan jangan kimiawi yang membuat mutu produksi berkurang," ujarnya di Medan, Selasa (10/4).

Ia menambahkan, selama hama penggerek terdapat masalah lain di tingkat petani. Di mana petani di sini enggan menanam pohon pelindung untuk kopi. Padahal dengan tanaman pelindung usia kopi bisa bertahan hingga 20 tahun produksi ketimbang tidak menggunakan tanaman pelindung yang hanya 11 tahun.

"Tetapi itu semua kembali ke petani kita. Toh mereka mengaku tanpa tanaman pelindung kopi tetap berbuah," ujarnya.

Tanaman pelindung seperti Pete Cina, Kayu Air dan Mangga dijelaskannya akan menahan laju sinar matahari langsung ke tanaman kopi. Kopi yang merupakan tanaman asli hutan, sejatinya tidak membutuhkan sinar yang banyak dan sangat dianjurkan untuk ditanaman tanaman pelindung sebagai pengatur pelindung cahaya.

(irf/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved