Breaking News

BI Belum Setujui Akuisisi Danamon

Direktur Pengawasan II Bank Indonesia Endang Kussulanjari Tri Subari, mengatakan, Bank Indonesia belum

Tayang:
BI Belum Setujui Akuisisi Danamon - danamon.JPG
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Nasabah bertransaksi di layanan Trade Service Point at Port (TSPP) Bank Danamon di Jalan Enggano, sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Direktur Pengawasan II Bank Indonesia Endang Kussulanjari Tri Subari, mengatakan, Bank Indonesia belum menyetujui rencana DBS Group mengambil alih saham milik Asia Financial (Indonesia) di PT Bank Danamon Tbk (BDMN). Pasalnya, rencana tersebut tidak masuk ke rencana bisnis kedua bank.

"Kita pengarah ini kan informasinya dari rencana bisnis ya. Di rencana bisnis dua bank itu tidak ada. Kita sudah menanyakan ada corporate action atau tidak ternyata memang tidak ada," sebut Endang, seusai menghadiri seminar keuangan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Ia mengatakan, sejauh ini BI belum menyetujui rencana bank asal Singapura tersebut. Keputusan BI tersebut didasarkan karena rencana pengambilalihan saham milik Asia Financial oleh DBS Group tidak masuk dalam rencana bisnis baik DBS maupun Danamon. Sekalipun tidak masuk ke dalam rencana bisnis, Endang mengatakan, BI belum berpikir untuk memberikan sanksi. "Tidak (ada sanksi). Kita kan selalu meneliti rencana bisnis itu apakah ada rencana yang strategis," tegas dia.

Endang pun menyebutkan, kedua bank masih punya kesempatan untuk meninjau ulang rencana bisnisnya. "Ya mereka harus masukkan. Kalau ada yang strategis seperti itu mereka harus masukkan," ucapnya. "Kita belum ke arah sanksi ya," pungkas Endang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved