City Check In Dibangun Tanpa IMB
Pemko Medan dianggap tidak mendukung pembangunan
Tayang:
Editor:
Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun
Medan/Liston Damanik
TRIBUN-MEDAN.com,
MEDAN - Pemko Medan dianggap tidak mendukung pembangunan City Check In di Stasiun
Besar Kereta Api Medan yang akan terhubung dengan Bandara Internasional Kuala
Namu.
Wakil Kepala PT KAI
Drive I Sumatera Joseph Ibrahim saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi D DPRD
Medan, Rabu (16/5/2012) mengungkapkan hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan izin
mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan terminal City Check In dari Pemko
Medan.
“Hingga hari ini
pembangunan City Check In belum memperoleh IMB. Kami sudah mengajukan sejak Februari
lalu namun belum kunjung keluar,” katanya.
Karena tidak memiliki IMB,
Komisi D meminta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive I Sumatera untuk
menghentikan sementara proses pembangunan City Check In.
Dikatakan Muslim,
pembangunan City Check In seharusnya menjadi contoh baik karena merupakan
fasilitas publik. “Seharusnya ini bisa menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat, pembangunan City Check In ini juga seharus nya memiliki Izin
Mendirikan Bangunan,” ungkapnya.
Kepala Seksi Hukum dan
Penindakan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Bonar Pulungan menjelaskan, IMB terhambat
masalah perubahan peruntukan yang. “Proses izinnya masih dalam proses dan
proses izinnya tersebut terhambat karena harus adanya perubahan peruntukan. Izinnya
masih diproses di Bappeda” ungkapnya.
(ton/tribun-medan.com)