City Check In Dibangun Tanpa IMB

Pemko Medan dianggap tidak mendukung pembangunan

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan dianggap tidak mendukung pembangunan City Check In di Stasiun Besar Kereta Api Medan yang akan terhubung dengan Bandara Internasional Kuala Namu.

Wakil Kepala PT KAI Drive I Sumatera Joseph Ibrahim saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi D DPRD Medan, Rabu (16/5/2012) mengungkapkan hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan terminal City Check In dari Pemko Medan.

“Hingga hari ini pembangunan City Check In belum memperoleh IMB. Kami sudah mengajukan sejak Februari lalu namun belum kunjung keluar,” katanya.

Karena tidak memiliki IMB, Komisi D meminta pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Drive I Sumatera untuk menghentikan sementara proses pembangunan City Check In.

Dikatakan Muslim, pembangunan City Check In seharusnya menjadi contoh baik karena merupakan fasilitas publik. “Seharusnya ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, pembangunan City Check In ini juga seharus nya memiliki Izin Mendirikan Bangunan,” ungkapnya.

Kepala Seksi Hukum dan Penindakan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Bonar Pulungan menjelaskan, IMB terhambat masalah perubahan peruntukan yang. “Proses izinnya masih dalam proses dan proses izinnya tersebut terhambat karena harus adanya perubahan peruntukan. Izinnya masih diproses di Bappeda” ungkapnya.

(ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved