Dua Jam DPRD Siantar Bungkam, Hanya Duduk Manis
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar nampaknya sangat patuh terhad
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar nampaknya sangat patuh terhadap pimpinannya. Selama dua jam duduk manis tanpa interupsi dijalani menunggu rapat dimulai. Rapat paripurna mendengarkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar telah diskors pada Senin (14/5/2012) yang lalu.
Sesuai dengan undangan pimpinan setelah ditentukan pada paripurna yang diskors sebelumnya karena tidak quorum, akan dilaksanakan Rabu (16/5) pukul 10.00 wib. Tepat pada waktunya tampak hadir di ruang Harungguan Rudolf Hutabarat, Rudi Wu, dan Prengky Boy Saragih.
Prengky Boy menghampiri Rudi Wu yang duduk di kursinya dan duduk di sebelahnya. Sementara Rudolf duduk di bagian belakang tempat duduk undangan atau tamu.
Tak berselang lama, Ketua DPRD Marulitua Hutapea dan Wakil Ketua Zainal Purba secara bersamaan memasuki ruangan dan melihat kehadiran anggotanya masih sangat minim. Tak lupa mengotak-atik telepon genggamnya, sesekali mengobrol dengan anggota yang lain. Kemudian disusul Maurits Siahaan yang masuk ke ruang Harungguan tempat paripurna akan digelar.
Sekitar liam belas menit kemudian, beberapa kepala dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memasuki ruangan. Duduk di kursi yang disediakan dibagian belakang setelah kursi anggota dewan yang terhormat. Merekapun membuka pembicaraan baru menurut posisi tempat duduk masing-masing.
Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus memasuki ruangan didampingi oleh Sekretaris Darah Kota Donver Panggabean. Tak luput juga pendampingan dari staf khusus Wali Kota Eliakim Simanjuntak. Beberapa anggota DPRD yang telah berada di dalam ruangan menyalam dan terjadi diskusi serta tawa di antara mereka.
Setelah Hulman dan rombongannya masuk, disusul masuknya Kristin Novelinda Simanjuntak, Thomas Hardi, Tugiman, Gundian, Erlinda Arista Sirait, Ibnu Arbani, Ronal, dan Condri. Mereka tidak datang bersamaan, namun berselang waktu. Datang masing-masing dan mengambil tempat duduk masing-masing.
Ada yang terlebih dahulu bersilaturahmi dengan kepala SKPD, dan sebahagian langsung mengambil tempat duduk. Seiring berjalannya waktu, tak satupun dari unsur pimpinan yang maju ke depan dan mencoba memimpin rapat.
Berjalan sekitar satu jam menunggu, hanya terjadi diskusi antar anggota yang satu dengan yang lain. Sebahagian, ada yang keluar masuk ruangan. Sementara Hulman, terlihat santai dan tetap menunggu. Sesekali duduk di rombongan kepala SKPD dan menyapa mereka. Kemudian mengunjungi beberapa anggota DPRD yang duduk manis di tempatnya.
Hulman juga sesekali menyalami undangan yang hadir dan berdiri di bagian pintu masuk. Sekitar 15 menit lamanya, Hulman dan Eliakim duduk bareng sambil mengobrol di kursi barisan pertama rombongan SKPD.
Kemudian, Hulman bangkit dari tempat duduknya kemudian mengitari undangan seolah mencari sesuatu yang belum ditemukannya. Sesekali dia senyum dan berbincang dengan orang-orang disekitaranya.
Yang anehnya, seakan terkondisikan, selama dua jam menunggu hingga pukul 12.00 wib, tak satupun terdengar anggota DPRD mempertanyakan secara terbuka tujuan rapat yang hanya diam dan markombur itu. Semua hanya sibuk dengan ponsel masing-masing. Demikian juga dengan Hulman yang akhirnya memilih duduk di kursi sebelah kanan pintu utama gedung Harungguan. Membuat kabag humas dan satuan polisi pamong praja berdiri lebih merpat.
Hulman duduk di sana mulai pukul 11.45 wib hingga akhirnya pukul 12.00 wib muncul Frengky Manullang. Yang akhirnya memenuhi kuorum dari 30 anggota DPRD hadir 16 orang atau 1/2n+1. Tak lama, pimpinan DPRD dan Hulman mengambil tempat di posisi pimpinan rapat.
"Skors dicabut, sidang kita lanjutkan" kata Marulitua. Dengan menyatakan anggota DPRD telah kuorum, Marulitua pun mencabut skors sidang dan dilanjutkan. Sidang paripurna pun berlangsung. Setelah menyetujui agenda sidang, dilanjutkan dengan sambutan Ketua DPRD. Kemudian, sekitar 30 menit, Hulman Sitorus membacakan nota pengantar LKPj tahun 2011 yang disampaikannya.
(afr / www.tribun-medan.com)