Lowongan Untuk Menjadi Praja IPDN Dibuka

Tahun ini Pemerintah Sumatera Utara kembali membuka lowongan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013

Lowongan Untuk Menjadi Praja IPDN Dibuka - kampus_ipdn.jpg
Internet
Kampus IPDN
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tahun ini Pemerintah Sumatera Utara kembali membuka lowongan Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2012/2013. Pendaftaran dibuka mulai Senin 21 Mei 2012 sampai 30 Mei 2012 di masing-masing kantor bupati/walikota di daerah.

Pengumuman ini disampaikan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemkab/pemko se-Sumut di Ruang Kenanga, Lantai VIII Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin (21/5).

"Tahun ini, pemerintah kembali membuka lowongan Calon Praja IPDN TA 2012/2013. Warga masyarakat di kabupaten dan kota yang berminat, bisa mendaftar di kantor bupati/walikota masing-masing," ujar Nurdin Lubis.    

Syaratnya, setiap warga Indonesia berusia maksimal 21 tahun (pelamar umum) dan 24 tahun (PNS) per 1 September 2012, punya kesempatan mendaftar Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ajaran 2012/2013. Pendaftaran dibuka mulai Senin 21 Mei sampai 30 Mei 2012 di masing-masing kantor bupati/walikota di daerah.

Selain itu tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 160 cm. Berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2010, 2011 dan 2012 (pelamar umum) dengan nilai minimal 7,00 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB yang dilegalisir kepala sekolah.

"Kemudian tidak bertato atau bekas tato atau ditindik dan bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pelamar pria, kecuali karena ketentuan adat/agama. Berikutnya, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan serta belum menikah/kawin/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali yang disahkan oleh kepala desa/lurah setempat," ujar Nurdin.

Syarat lainnya, calon bersedia diberhentikan tanpa menuntut di muka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, serta melakukan tindakan asusila yang berdampak hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp 6000.  

Menyangkut tahapan seleksi di tingkat provinsi, Nurdin merincikan, untuk seleksi adminstrasi/verifikasi tanggal 31 Mei-4 Juni. Kemudian tes psikologi 13-16 Juni, tes kesehatan dan kesemaptaan 9-14 Juli, tes akademik 4 Agustus, serta penentuan akhir (pantukhir) oleh Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat pada 19-21 September 2012. (Rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved