Pengadaan Mobil Dinas Kota Binjai Tidak Transparan
Mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai (KMBKB)
TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI – Mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Mahasiswa Bersatu Kota Binjai (KMBKB) kembali mengecam Pemko Binjai yang tidak transparan dalam mengelola keuangan Negara. Hal ini dilihat dari sikap Pemko Binjai yang hingga sekarang tidak memberikan keterangan atau mempublikasikan pembelian atau pengadaan Mobil Dinas anggota dewan sebanyak 9 Unit. Oleh karena itu, Ketua KMBKB, Yudhi mendesak Pemko Binjai, dalam hal ini Kepala Bagian Umum Pemko Binjai untuk memberikan data – data asset bergerak maupun tidak bergerak Pemko Binjai kepada Mahasiswa atau kepada wartawan.
“Kami tidak mau mendengar alasan-alasan yang tidak masuk akal. Kami hanya menginginkan data-data pengadaan aset-aset Pemko Binjai agar masyarakat tidak terus dibodohi oleh Pejabat-Pejabat Pemko Binjai itu,” katanya saat jumpa Pers di Lapangan Merdeka Binjai, Minggu (20/3/2012).
Yudhi mengatakan KMBKB akan terus mencurigai pengadaan Mobil Dinas anggota dewan tersebut apabila tidak ada inisiatif Pemko Binjai untuk menunjukkan data dan melakukan Publikasi serah terima Mobil Dinas tersebut. “Sungguh prilaku yang tidak baik. Kemiskinan masih banyak di Kota Binjai dan Pendidikan yang semakin menurun, namun Pemko Binjai masih menghambur-hamburkan uang dengan membeli Mobil Dinas kepada anggota dewan. Bahkan diduga pengadaan mobil ini Mark-Up,” ujarnya.
Menjawab bantahan Kabag Umum Irwansyah tentang pengadaan mobil dinas anggota dewan, Yudhi menantang Kabag Umum Pemko Binjai untuk terang-terangan dalam pengadaan mobil dinas tersebut yang diduga Mark-Up. Oleh karena itu Yudhi mengatakan kenapa Kabag Umum tidak mengadukan dirinya kepolisi karena merasa sudah dicemarkan nama baiknya karena tuduhan Mark-Up tersebut pada pemberitaan di media beberapa hari yang lalu. “Kenapa tidak curiga, pengadaan Mobil Dinas anggota dewan ini terkesan ditutup-tutupi oleh Kabag Umum. Buktinya kenapa tidak berani menunjukkan bukti-bukti pembelian mobil itu, tipe apa itu, berita acara serah terimanya mana, tidak adakan sampai sekarang,” keluhnya.
Tidak hanya itu, Yudhi juga kecewa dengan penggunaan Mobil Dinas di jajaran Pemko Binjai karena diduga disalah gunakan oleh pejabat yang menggunakan mobil tersebut. Untuk itu Yudhi untuk kebeberapa kalinya KMBKB meminta Polres Binjai untuk melakukan sweping terhadap penggunaan Mobil Dinas diseluruh Kota Binjai. “Sebelumnya minggu yang lalu kita sudah meminta kepada Polres Binjai untuk melakukan Razia Mobil Plat Merah yang diganti plat hitam, namun hingga sekarang tidak ada kedengaran Razia Mobil Plat Merah ini,” terangnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Binjai, Nizamuddin mengatakan mobil dinas yang diperuntukkan kepada anggota Komisi – Komisi dan Fraksi-Fraksi
satu diantaranya sudah sampai ketangannya. Namun dirinya tidak mengetahui apakah seluruh Komisi maupun Fraksi sudah mendapat Mobil Dinas itu. “Sudah saya terima pada hari jumat (11/4) yang lalu. Tapi saya masih saya simpan dirumah, dan belum pernah saya pakai, apalagi untuk keperluan pribadi, karena saya masih punya mobil,” ujar Nizamuddin saat dihubungi via seluler.
Oleh karena itu, Nizamuddin menampik tuduhan Mahasiswa bahwa anggota dewan menyalah gunakan mobil dinas. Nizamuddin menambahkan mobil dinas yang diganti dari Plat Merah ke Plat Hitam dapat dilakukan apabila kondisi genting, seperti aksi demo mahasiswa yang rawan merusak aset-aset daerah. “Pergantian plat ini pernah diintruksikan oleh Kapolri, tujuannya mobil dinas tidak dibakar oleh pengunjukrasa. Jadi bukan berarti tidak boleh mengganti ke plat hitam, namun saya hingga sekarang belum pernah mengganti ke Plat hitam,” ungkapnya.
Sebelumnya, menanggapi permintaan Mahasiswa untuk melakukan penindakan tegas terhadap pejabat yang menukar plat mobil dinas dari merah ke hitam, Kasat Intel Polres Binjai, Jhonri mengatakan akan menyampaikannya kepada Kapolres Binjai untuk memerintahkan Kasatlantas Polres Binjai melakukan penilangan Mobil Dinas yang menukar platnya. “Akan kita sampaikan kepada Kapolres terlebih dahulu soal penindakan itu bagian Lantas Polres Binjai yang akan melaksanakan nanti,” ujarnya.
Menurut keterangan Jhonry penukaran plat mobil dinas menjadi plat hitam dapat dilakukan dengan syarat harus melaporkannya kepada Satlantas Polres Binjai, oleh karena itu Mobil Dinas yang menukar plat merah menjadi hitam tanpa laporan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat di lakukan tindakan penilangan (Tilang).
“Pejabat yang memakai mobil dinas tidak bisa melapor dengan cara lisan saja, harus laporan secara tertulis jadi harus datang ke kantor Satlantas Polres Binjai,” katanya.
Sekretaris Dewan (Sekawan) DPRD Kota Binjai, Kumar Tanjung mengatakan pengadaan Mobil Dinas sebanyak 9 unit tersebut hingga sekarang belum ada berita acara serah terima dari Pemko Binjai kepada DPRD Kota Binjai, oleh karena itu menjelaskan apakah pengadaan 9 mobil dinas tersebut sudah sampai ke tangan anggota dewan. Untuk diketahui, padahal Ketua Fraksi Golkar sudah menerima satu unit mobil dinas. “Berita acara serah terima itu dibuat oleh Pemko Binjai dalam hal ini Kabag Umum. Sudah saya bilang kepada kabag Umum agar berita acara serah terima mobil dinas itu segera dibuat,” terang Kumar.(ibr/tribun-medan.com)