DPRD Medan Urus Guru Honorer Sampai ke Jakarta
Selasa, 22 Mei 2012 12:36 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua Komisi DPRD Medan rencananya hari ini akan bertolak ke Jakarta untuk meminta perpanjangan waktu pengajuan CPNS bagi sekitar 900 orang guru honorer. Ketua Komisi B Surianda Lubis mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah menyurati Badan Kepegawaian Negara untuk meminta perpanjangan waktu sampai Juni mendatang.
Namun, permohonan tersebut belum mendapat respon. Karena itu, hari ini komisinya dan Komisi A akan bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada Rabu besok.
"Kami melihat sangat penting untuk proaktif untuk berkonsultasi agar mendapat kepastian," katanya, Selasa (22/5/2012).
Puluhan guru honorer beberapa kali mengadu ke Komisi B untuk memperjuangkan nasib mereka yang seperti ditelantarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Mereka mendatangi DPRD Medan setelah berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan dan mengetahui permohonan mereka belum dikirimkan Dinas Pendidikan. Lambatnya verifikasi data menyebabkan permohonan mereka belum sampai ke BKN bahkan setelah tenggat waktu 30 April lewat. Surianda menambahkan, jika permohonan perpanjangan waktu tidak didapatkan, maka pihaknya akan meminta bantuan dari DPR RI.
"Ini masalah serius. Tidak sepantasnya guru honorer menjadi korban kelalaian dari Dinas Pendidikan. Para guru sudah menyerahkan berkas pada 23 April," kata Surianda.
(ton/tribun-medan.com)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua Komisi DPRD Medan rencananya hari ini akan bertolak ke Jakarta untuk meminta perpanjangan waktu pengajuan CPNS bagi sekitar 900 orang guru honorer. Ketua Komisi B Surianda Lubis mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah menyurati Badan Kepegawaian Negara untuk meminta perpanjangan waktu sampai Juni mendatang.
Namun, permohonan tersebut belum mendapat respon. Karena itu, hari ini komisinya dan Komisi A akan bertandang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara pada Rabu besok.
"Kami melihat sangat penting untuk proaktif untuk berkonsultasi agar mendapat kepastian," katanya, Selasa (22/5/2012).
Puluhan guru honorer beberapa kali mengadu ke Komisi B untuk memperjuangkan nasib mereka yang seperti ditelantarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Mereka mendatangi DPRD Medan setelah berkunjung ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan dan mengetahui permohonan mereka belum dikirimkan Dinas Pendidikan. Lambatnya verifikasi data menyebabkan permohonan mereka belum sampai ke BKN bahkan setelah tenggat waktu 30 April lewat. Surianda menambahkan, jika permohonan perpanjangan waktu tidak didapatkan, maka pihaknya akan meminta bantuan dari DPR RI.
"Ini masalah serius. Tidak sepantasnya guru honorer menjadi korban kelalaian dari Dinas Pendidikan. Para guru sudah menyerahkan berkas pada 23 April," kata Surianda.
(ton/tribun-medan.com)
