Mahasiswa Karawang Menolak RUU Perguruan Tinggi
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Na
TRIBUN-MEDAN.com, KARAWANG - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (23/5/2012), berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). RUU PT dinilai akan semakin membatasi akses masyarakat luas terhadap hak mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi.
Para mahasiswa berunjuk rasa dengan berjalan di jalan utama kota, seperti Jalan Ahmad Yani serta kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang. Mereka berorasi, beraksi teatrikal, dan membagikan selebaran ke para pengguna jalan.
Mahasiswa menilai ketentuan mengenai otonomi akademik dan nonakademik akan membiarkan perguruan tinggi berjalan sendiri dan terpisah dengan kepentingan rakyat. Khusus di bidang keuangan, otonomi akan memaksa perguruan tinggi mencari lahan pembiayaan sendiri. Situasi itu dikhawatirkan membebani peserta didik.