Tribun Medan

Nagih Hutang Pake Senpi, Pelaku di Bui

Selasa, 29 Mei 2012 19:44 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Leo Andrean Purba (19) Jalan Pingwin Kelurahan Kenangan Percut Seituan diamankan polisi setelah menondong sepucuk senjata api (Senpi) jenis air soft gun kepada seorang pengunjung tempat hiburan malam Barcelona di Jalan Pancing Medan, Selasa (29/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com di Mapolsek Percut Sei Tuan saat itu korban Suprayetno warga Jalan Pelita I Gang Bengawan Medan baru keluar dari tempat hiburan tersebut, kemudian dirinya didatangi pelaku, tanpa banyak cakap, pelaku langsung menghampiri korban dengan mengarahkan senpinya ke korban. Melihat hal itu, korban menjadi takut dan langsung berteriak.

Teriakan Suprayetno tersebut sontak saja membuat perhatian warga. Akibatnya pelaku mencoba melarikan diri. Pengunjung yang melihat pelarian pelaku langsung mengejar dan berhasil ditangkap persis didepan pos Lantas Polsek Percut Seituan di Jalan Pancing Medan.

Setelah ditangkap warga langsung membawa pelaku ke Mapolsek Percut Seituan. Selanjutnya korban membuat laporan atas penodongan senpi yang dialaminya, pelaku harus meringkuk dibalik jeruji besi sel Polsek Percut Seituan.

Menurut pengakuan Leo pelaku penondongan senpi tersebut karena dirinya disuruh oleh W warga Jalan Tambak Rejo untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta dengan seseorang bernama Adi, namun pelaku salah orang untuk menangih utang tersebut.

"Aku salah menangih utang, saat itu aku bilang kau kenal aku, tapi langsung mengeluarkan itu (senpi-red)," ucapnya. Dirinya mengaku kalau berhasil menangih utang akan diberi upah Rp 5 Juta dari utang yang ditagih.

Sementara itu Kanit Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago mengatakan pelaku adalah penagih utang, namun pelaku salah orang saat menagih utang, karena dalam keadaan perngaruh alkohol. "Sudah kita amankan, pelaku salah menagih utang," ucapnya.

Lanjut Faidir, kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemilik senpi dan orang yang menyuruh pelaku untuk menagih utang. "Masih kita lakukan pengembangan terhadap kasus ini," ucapnya saat di temui diruangannya. (ari/tribun-medan.com)
Penulis: M Azhari Tanjung
Editor: Sofyan Akbar
Sumber: Tribun Medan
Bagi apa yang Anda baca dengan teman Anda.
  | Social:    ON Social:    OFF | Option
Komentar

© 2013 TRIBUNnews.com All Right Reserved l About Us l Privacy Policy l Help l Terms of Use l Redaksi l Info iklan l Contact Us l Lowongan
Atas