KPK Segera Tahan Miranda Goeltom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar akan menahan mantan Deputi Gubernur Senior

Tayang:
KPK Segera Tahan Miranda Goeltom - 120.jpg
Tribun Medan Digital Newspaper
TRIBUN-MEDAN.COM,  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan besar akan menahan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom jika ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (1/6) ini.

Kemungkinan tersebut disampaikan seorang pejabat KPK kepada Kompas, Kamis (31/5) malam. "Yang bersangkutan akan ditahan setelah pemeriksaan besok," ujar pejabat tersebut. "Dengan penahanan ini, KPK menjawab keraguan terhadap penanganan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dengan tersangka Miranda," katanya menambahkan.

Namun Juru Bicara KPK Johan Budi menolak mengomentari. Disebut Johan, dia hanya mengetahui bahwa pemeriksaan terhadap salah seorang guru besar Universitas Indonesia itu memang sudah dijadwalkan pada Jumat ini. "Diperiksa sebagai tersangka. Sejauh ini belum ada informasi soal penahanan," katanya.

Informasi yang sama sebenarnya sudah diperoleh pekan lalu. Namun penahanan tidak menjadi kenyataan karena disebut-sebut KPK "mengubah strategi" penyidikan. "Tapi sekarang sudah hampir dipastikan. Yang bersangkutan akan langsung ditahan seusai diperiksa," katanya.

Selengkapnya baca di www.tribun-medan.com/tredaksi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved