2012, BI Medan Temukan Rp 57,9 Juta Uang Palsu
Tribun Medan - Sabtu, 2 Juni 2012 13:09 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Eris
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut – Aceh mencatat, jumlah temuan uang palsu sampai dengan bulan Mei 2012 mencapai Rp 57.920.000.
Perinciannya, dengan jumlah lembar uang palsu sebesar 945 lembar, pada bulan Mei 2012 tercatat jumlah temuan uang palsu sebanyak 181 lembar dengan rincian 47 lembar pecahan uang Rp100.000, 122 lembar pecahan uang Rp50.000, 9 lembar pecahan uang Rp20.000, 2 lembar pecahan uang Rp10.000 dan 1 lembar pecahan uang Rp 5000 dengan total nilai nominal sebanyak Rp11.005.000.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 12.850.000.
Disaat yang sama, jumlah penolakan cek dan bilyet giro (Cek/BG) kosong juga meningkat pada April 2012. Nilai penolakan cek/BG kosong bulan April 2012 tercatat sebesar Rp143,95 miliar dengan jumlah warkat sebanyak 5.657. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Maret 2012 yang tercatat sebesar Rp128,34 miliar dengan warkat sebanyak 5.578.
“Baik uang palsu maupun cek kosong yang masuk ke BI Medan memang tercatat meningkat. Dari mesin sortir yang kita miliki, setiap bulannya terdata banyak uang palsu yang biasanya masuk dari setoran perbankan. Banyak juga dari mereka (perbankan) yang belum memiliki alat pemindai yang mumpuni,” ujar Deputi Direktur Kadiv Sistem Pembayaran BI, Kahfi Zulkarnaen, Sabtu (2/6) di Medan.
Sepanjang tahun 2011 saja, kata Kahfi ada sekitar 1881 lembar uang palsu yang terdata dengan nilai nominal mencapai Rp103.782. Uang palsu tersebut didominasi pecahan limapuluh ribu, yakni 1271 lembar.
Setelah pecahan Rp 50 ribu senilai Rp63,550 juta, diikuti pecahan Rp 100 ribu sejumlah 366 lembar atau senilai Rp36,6 juta. Lalu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 136 lembar dan uang Rp10.000 dan Rp5.000, masing-masing 75 dan 32 lembar.
Peredaran uang palsu meningkat 81,56 persen dibanding tahun lalu. Dibandingkan tahun sebelumnya, naik dari 1.036 lembar menjadi 1.881 lembar. Secara nominalnya naik sebesar 185,41 persen dari Rp 55,9 juta pada 2010 menjadi Rp 103,8 juta pada 2011. (ers/www.tribun-medan.com)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut – Aceh mencatat, jumlah temuan uang palsu sampai dengan bulan Mei 2012 mencapai Rp 57.920.000.
Perinciannya, dengan jumlah lembar uang palsu sebesar 945 lembar, pada bulan Mei 2012 tercatat jumlah temuan uang palsu sebanyak 181 lembar dengan rincian 47 lembar pecahan uang Rp100.000, 122 lembar pecahan uang Rp50.000, 9 lembar pecahan uang Rp20.000, 2 lembar pecahan uang Rp10.000 dan 1 lembar pecahan uang Rp 5000 dengan total nilai nominal sebanyak Rp11.005.000.
Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 12.850.000.
Disaat yang sama, jumlah penolakan cek dan bilyet giro (Cek/BG) kosong juga meningkat pada April 2012. Nilai penolakan cek/BG kosong bulan April 2012 tercatat sebesar Rp143,95 miliar dengan jumlah warkat sebanyak 5.657. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Maret 2012 yang tercatat sebesar Rp128,34 miliar dengan warkat sebanyak 5.578.
“Baik uang palsu maupun cek kosong yang masuk ke BI Medan memang tercatat meningkat. Dari mesin sortir yang kita miliki, setiap bulannya terdata banyak uang palsu yang biasanya masuk dari setoran perbankan. Banyak juga dari mereka (perbankan) yang belum memiliki alat pemindai yang mumpuni,” ujar Deputi Direktur Kadiv Sistem Pembayaran BI, Kahfi Zulkarnaen, Sabtu (2/6) di Medan.
Sepanjang tahun 2011 saja, kata Kahfi ada sekitar 1881 lembar uang palsu yang terdata dengan nilai nominal mencapai Rp103.782. Uang palsu tersebut didominasi pecahan limapuluh ribu, yakni 1271 lembar.
Setelah pecahan Rp 50 ribu senilai Rp63,550 juta, diikuti pecahan Rp 100 ribu sejumlah 366 lembar atau senilai Rp36,6 juta. Lalu pecahan Rp 20 ribu sebanyak 136 lembar dan uang Rp10.000 dan Rp5.000, masing-masing 75 dan 32 lembar.
Peredaran uang palsu meningkat 81,56 persen dibanding tahun lalu. Dibandingkan tahun sebelumnya, naik dari 1.036 lembar menjadi 1.881 lembar. Secara nominalnya naik sebesar 185,41 persen dari Rp 55,9 juta pada 2010 menjadi Rp 103,8 juta pada 2011. (ers/www.tribun-medan.com)
Penulis : Eris Estrada
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan
Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.
Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.
