BI Medan Hancurkan 30 Ribu Lembar Uang Kertas Perhari
Sabtu, 2 Juni 2012 13:57 WIB

Tribun Medan / Eris
Uang yang sudah dihancurkan
Laporan wartawan Tribun Medan/Eris Estrada Sembiring
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas uang beredar terbilang masih rendah. Terbukti, dari data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Medan tercatat sekitar 30 ribu lembar uang kertas dari berbagai pecahan terpaksa masuk mesin penghancur uang. Uang kertas yang rusak ini berasal dari masyarakat dan perbankan yang masuk atau ditukarkan ke loket BI Medan. Kebanyakan dari uang tersebut dikategorikan menjadi Uang Tak Layak Edar akibat prilaku masyarakat yang sering meremas uang sehingga menjadi lusuh, ataupun mencoret-coret uang kertas hingga prilaku menggabungkan beberapa lembar uang kertas dengan staples.
Deputi Direktur Kadiv Sistem Pembayaran BI Medan, Kahfi Zulkarnaen kepada Tribun memaparkan, uang lusuh/rusak yang diterima BI Medan didominasi oleh pecahan kecil. Mulai dari uang kertas pecahan seribu hingga sepuluh ribu rupiah. Uang pecahan kategori ini memang paling rentan diperlakukan secara tidak baik karena nominalnya terbilang kecil.
“Dari dua mesin yang kita miliki dengan kemampuan sortir 120 lembar per jam, mampu menyortir 600 lembar uang setiap harinya. Rata-rata sekitar 20 persen uang yang disortir itu tidak layak edar. Sehingga terpaksa dihancurkan,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengakui, meski sosialisasi sudah maksimal dilakukan, kebanyakan masyarakat masih enggan menyimpang uangnya dengan baik. Namun pihaknya tetap intens melakukan sosialisasi, khususnya generasi muda. (ers/www.tribun-medan.com)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepedulian masyarakat untuk menjaga kualitas uang beredar terbilang masih rendah. Terbukti, dari data yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) Medan tercatat sekitar 30 ribu lembar uang kertas dari berbagai pecahan terpaksa masuk mesin penghancur uang. Uang kertas yang rusak ini berasal dari masyarakat dan perbankan yang masuk atau ditukarkan ke loket BI Medan. Kebanyakan dari uang tersebut dikategorikan menjadi Uang Tak Layak Edar akibat prilaku masyarakat yang sering meremas uang sehingga menjadi lusuh, ataupun mencoret-coret uang kertas hingga prilaku menggabungkan beberapa lembar uang kertas dengan staples.
Deputi Direktur Kadiv Sistem Pembayaran BI Medan, Kahfi Zulkarnaen kepada Tribun memaparkan, uang lusuh/rusak yang diterima BI Medan didominasi oleh pecahan kecil. Mulai dari uang kertas pecahan seribu hingga sepuluh ribu rupiah. Uang pecahan kategori ini memang paling rentan diperlakukan secara tidak baik karena nominalnya terbilang kecil.
“Dari dua mesin yang kita miliki dengan kemampuan sortir 120 lembar per jam, mampu menyortir 600 lembar uang setiap harinya. Rata-rata sekitar 20 persen uang yang disortir itu tidak layak edar. Sehingga terpaksa dihancurkan,” katanya, ketika ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Ia mengakui, meski sosialisasi sudah maksimal dilakukan, kebanyakan masyarakat masih enggan menyimpang uangnya dengan baik. Namun pihaknya tetap intens melakukan sosialisasi, khususnya generasi muda. (ers/www.tribun-medan.com)
Berita Terkait: BI
