FGS Minta Kasek dan Guru Tidak Pungli

Sekolah-sekolah di Pematangsiantar, diimbau untuk tidak melakukan pengutipan-pengutipan liar (pungli)

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Sekolah-sekolah di Pematangsiantar, diimbau untuk tidak melakukan pengutipan-pengutipan liar (pungli) dalam pengambilan surat keterahan hasil ujian nasional (SKHUN) sementara. Saat ini, Forum Guru Siantar (FGS) tengah berjuang mengusut tindakan pungli di dinas pendidikan terhadap guru.

Seperti disampaikan Ketua Badan kehormatan FGS, Timbul Panjaitan, Minggu (3/6), himbauan itu merupakan  hasil rapat evaluasi  yang dilangsungkan Sabtu(2/6). Dikatakan, imbauan ini bertujuan agar dalam pendistribusian SKHUN, menjaga harkat dan martabatnya di tengah masyarakat.

Akhir-akhir ini, guru melalui FGS sedang giat-giatnya memberantas segala kutipan liar khususnya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada para guru. Perjuangan itu kata Timbul murni dari hati nurani guru agar segala bentuk kutipan liar di dunia pendidikan segera dihapuskan.

"Bila dalam pendistribusian SKHUN  guru melakukan kutipan liar, maka perjuangan itu akan ternodai," ujarnya. Guru juga harus bercermin dari apa yang telah dilakukan Disdik kepada mereka, sehingga seharusnya sudah bisa merasakan sakitnya perasaan ketika Dipungli.

"Jangan kita melawan pengutipan liar terhadap guru, tetapi kita melakukan kutipan liar terhadap murid," katanya.

Selain kepada guru FGS kata Timbul juga menghimbau agar para siswa maupun orang tua tidak meladeni kepala sekolah yang meminta uang dalam pengambilan SKHUN. "Kami menghimbau oangtua siswa jangan mau dikutip karena tidak ada aturannya," katanya.

Kepada orang tua siswa yang merasa dipaksa membayar uang SkHUN agar  harap melaopr ke FGS, dengan menghubungi Ketua Badan Kehormatan FGS, Drs Timbul panjaitan di nomor 08 12 63 20 77 55. "Kalau ada laporan, saya  siap menggerakan FGS untuk menyegel sekolah-sekolah yang melakukan kutipan-kutipan liar," ujarnya.(afr / www.tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved