Sabtu, 25 Mei 2013
Home » Sumut
Ijazah Wakil Wali Kota Siantar Dipertanyakan
Tribun Medan - Senin, 4 Juni 2012 08:56 WIB
Share |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR
- Selama ini, angin kencang menerpa Wali Kota Hulman Sitorus, kini isu tak sedap justru mengarah kepada  Wakil Wali Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar yang mana keabsahan ijazahnya dipertanyakan

Seperti, Minggu (3/6) seorang sumber  menyebutkan, dalam ijazahnya sejak SD hingga SMA Konit tidak menggunakan marga (Siregar). Namun, sesudah menjadi pejabat, dia menggunakan marga Siregar. Bahkan, ayah Koni dalam ijazah tersebut bukan bermarga Siregar, melainkan marga Tanjung. "Kalau ayahnya marga Tanjung, harusnya Koni Ismail juga bermarga Tanjung, tetapi kenapa pula dia pakai marga Siregar. Itu yang jadi pertanyaan," katanya.

Diterangkan, dalam ijazah yang dikeluarkan SD N 122368 Pematangsiantar, Koni Ismail yang lahir tanggal 3 April 1966  sama sekali tidak mencantumkan marganya. Dalam ijazah yang ditandatangani Kepala Sekolah Magdalena dan dibubuhi materai tempel Rp 25 itu,  Koni dengan nomor Induk 747 tamat tahun 1979 adalah anak dari Jusna Tanjung.

Hal yang sama ditemui pada ijazah SMP Koni yang dikeluarkan SMPN 4 Pematangsiantar 31 Mei 1982. Dalam ijazah yang ditandatangani Kepala Sekolah Maratohang Siregar tanpa  materai tempel, Koni Ismail dengan nomor induk 8364 adalah anak dari Jusna Tanjung.

Tekrakhir pada ijazah SMA yang dikeluarkan SMA Taman Siswa Pematangsiantar Koni Ismail dengan nomor induk 3517 adalah anak dari Jusna Tanjung.

"Dalam ijazah yang dikeluarkan 30 April 1985 dan ditandatangai Kepala Sekolah, Mulkan AR Nasution, Koni adalah anak Jusna Tanjung," ujar sumber.

Hal itu kata sumber sangat janggal, mengingat saat ini  Drs Koni Ismail menggunakan marga Siregar. Apalagi ketiga ijazah juga dilegalisir 3 Februari 2010 lalu,  oleh sekretaris Dinas Pendidikan  yang ketika itu dijabat oleh Hotma Aritonang SPd digunakan
Koni dalam pencalonan dirinya mencalonkan diri sebagai wakil wali kota dua tahun lalu.

Sampai saat ini belum diperoleh kepastian apakah ijazah yang diberikan sumber adalah ijazah Wakil Wali Kota Drs Koni Ismail Siregar. Karena saat didatangi ke rumah dinasnya di Jalan KASAD No 1, Kelurahan, Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, menurut dua petugas jaga, Koni sedang keluar, Minggu siang.

"Bapak dan ibu sudah keluar dari rumah sejak pagi," kata seorang petugas yang sedang menyirami halaman rumah dinas.

Sedangkan ketika dicoba dicari ke rumah pribadinya di Jalan Sisingamangarja No 167, menurut beberapa pegawai yang sedang menyusun bunga papan, Koni Ismail tidak berada di tempat itu.

"Usaha bunga papan ini memang milik ibu, tapi bapak sudah jarang datang kesini," katanya.(afr / www.tribun-medan.com)

Penulis : Adol Frian Rumaijuk
Editor : Wiwi Deriana
Sumber : Tribun Medan

Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.

Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


fedscraftarifedisa