Saham Bisa Jadi Pengembangan DPLK

Bank Muamalat membidik saham sebagai salah satu sarana untuk pengembangan modal dana pensiun lembaga keuangan (DPLK)

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Eris Estrada Sembiring

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bank Muamalat membidik saham sebagai salah satu sarana untuk pengembangan modal dana pensiun lembaga keuangan (DPLK). Pengurus DPLK Muamalat, Nur Alfa Agustina mengungkapkan, selama ini pengembangan DPLK masih dilakukan pada tiga komponen, yakni deposito, obligasi dan reksadana. Oleh karena itu, ke depan pihaknya berencana untuk memasukkan saham dalam daftar pengembangan DPLK.

"Pengembangan DPLK ke saham sangat memungkinkan dilakukan dan hal ini sangat potensial untuk dikembangkan. Pengembangan DPLK ke saham merupakan bentuk fleksibilitas pengembangan dana nasabah. Karena saat ini bisnis saham syariah juga telah menjadi bagian dari pengembangan usaha syariah, hal ini ditandai dengan kehadiran efek syariah," jelasnya.

Pengembangan keuangan berbasis syariah tidak hanya berpatokan pada soal sesuai dengan prinsip syariah atau tidak, namun juga dilihat dari sisi keuntungan yang akan dicapai oleh nasabah. "Saat ini nasabah tak hanya berpatokan pada prinsip yang dijalani oleh perbankan, namun juga return yang dihasilkan,"kata Nur. Apalagi potensi DPLK masih terbilang  besar. Di Indonesia masih banyak perusahaan yang belum memasukkan karyawannya dalam program DPLK. Baru sekitar 4 persen perusahaan yang menjalankan program pensiun untuk karyawannya.

(ers/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved