Wartawan Laporkan Polisi Pengancam ke Mapolda Sumut
Tribun Medan - Rabu, 6 Juni 2012 14:59 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Belasan wartawan yang biasa ngepos di Pengadilan Negeri Medan datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumut, Rabu (6/6/2012). Aksi solidaritas kebersamaan pers didampingi LBH Medan itu untuk menyampaikan aspirasi dan guna menemani dua wartawan televisi (Yudistira/Tivi satu dan Safrin/MNC TV) melaporkan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkankan dilakukan oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Aksi ini juga didukung beberapa wartawan lainnya yang ngepos di luar lingkup PN Medan.
Diberitakan sebelumnya, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Aiptu K Lubis, berupaya menghalangi jurnalis melakukan peliputan usai persidangan perkara narkoba dengan terdakwa mantan Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Apriyanto Basuki Rahmat, Selasa (5/6/2012).
Permasalahan bermula usai sidang Apriyanto. Jurnalis berusaha mewawancarai saksi ahli dari Labfor Cabang Medan Debora Hutagalung, namun dihalang-halangi oleh Aiptu K Lubis.
"Nggak dengar kalian orang mau pulang. Jangan suka hati kalian saja meliput. Nggak ada ku anggar-anggarkan pistol ya, gak pakai pistol pun gak takut aku sama kalian," ujarnya sambil menepis kamera Yudi, wartawan TV berita satu.
Tidak hanya sampai di situ, K Lubis juga mengancam saat wartawan mengambil gambar dirinya yang sedang marah-marah.
"Jangan kau ambil gambarku. Awas kau ya, mentang-mentang wartawan kau pikir aku takut," ujarnya lagi.
Bahkan saat dirinya pergi menggunakan Mobil Feroza BK 1468 EO, K Lubis hampir menabrak Safrin, wartawan dari MNC TV.
Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto meminta wartawan menjelaskan utuh kejadian tersebut.
"Coba di ceritakan dulu tindakan kekerasan apa yg di lakukan oleh anggota Dit Narkoba supaya jelas masalahnya. Apakah ada wartawan yg terluka atau dipukul?, jika memang ada yang dipukul atau ada yang luka dapat dilaporkan baik pidana umumnya dan ke propam," ujar Andjar via BlackBerry Masangger di Group Forum Wartawan Polri.
"Tolong beri info yang jelas supaya tidak salah persepsi," tambahnya.
Andjar mengakui Aiptu K Lubis adalah anggotanya yang sengaja diperintahkan mengawal saksi ahli ke PN Medan. Ia juga menyebut sudah mempertanyakan tuduhan dialamatkan ke anggotanya itu.
"Kalau menurut anggota saya, mereka tidak ada melakukan kekerasan. Mereka memang mengawal ibu Debora setelah selesai sidang. Kalimat sebut mau menabrak, apakah benar dan pasti anggota saya sengaja mau menabrak jangan kita berpersepsi dulu," ujarnya.
(fer/tribun-medan.com)
Penulis : Feriansyah
Editor : Muhammad Tazli
Sumber : Tribun Medan
Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.
Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.
