Penggerebekan Teroris di Medan

Densus 88 Sita Harta Risky

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama dengan Brimobda Sumut dan Polresta Medan serta Polsek Percut Sei Tuan

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ari

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama dengan Brimobda Sumut dan Polresta Medan serta Polsek Percut Sei Tuan, menggrebek sebuah Rumah Toko (Ruko) di Jalan Williem Iskandar Medan, Kamis siang (21/6) .

Ruko bernomor 185 yang berada di Jalan Willem Iskandar digrebek tersebut merupakan milik Risky (44) yang diduga kuat merupakan seorang anggota teroris jaringan Poso yang diamankan petugas pada Mei 2012 lalu di Stasiun Gambir Jakarta.

Pantauan www.tribun-medan.com dilokasi penggrebekan, petugas yang melakukan penggrebekan  di ruko berlantai 2  petugas hanya mengamankan satu unit sepeda motor Supra X 125 BK 4939 ABV dari lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Agus warga sekitar Ruko tersebut, bangunan yang digrebek ini baru dibeli Risky selama 3 bulan dan selama membeli ruko tersebut pemilik ruko tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Tidak pernah bersosialisasi pemilik rumah tersebut dengan warga disini," ujar Agus.

Ditambahkan Agus, diduga rumah tersebut akan dijadikan perpustakaan umum, karena sempat dilihat Agus pernah dipasang pengumuman penerimaan pegawai untuk perpustakaan umum.

Terungkapnya kasus teroris ini berawal dari tertangkapnya Risky yang diduga sebagai anggota teroris di kawasan Stasiun Gambir Jakarta pada Mei 2012, selanjutnya berdasarkan hasil pengembangan diketahui Risky memiliki aset sebesar Rp 8 Milyar, yang diantaranya tiga unit gedung mewah dikawasan Jalan Eka Rasmi III No 4A Medan Johor, Griya Karya Kasih No 31 dan di Jalan Pancing No 185 dan dikawasan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo.

(ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved