Bus Tabrak Rumah
Indikasi Pertama, Kelalaian Supir
Terkait satu unit Bus Pembangunan Semesta (PS) No 139, bermonor Polisi BK 7098 DH yang menambrak satu unit rumah warga
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terkait satu unit Bus Pembangunan Semesta (PS) No 139, bermonor Polisi BK 7098 DH yang menambrak satu unit rumah warga di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan Selayang, Selasa (26/6), Wakapolsek Sunggal Supriyadi yang hadir di lokasi kejadian menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan yang dilakukan unit kecelakaan lalu lintas Polresta Medan.
Namun menurut informasi yang dikumpulkan www.tribun-medan.com di lapangan, Supriyadi mengaku tidak ada korban jiwa dalam kejadian subuh hari tersebut. Hal itu diutarakannya, Selasa (26/6).
"Kasusnya bukan kami yang menangani tetapi unit laka lantas Polresta Medan. Dilihat dari indikasi kejadiannya, kami memang belum bisa menyimpulkan tetapi sekilas terjadi kelalaian yang dilakukan oleh supir yang menyebabkan bus ini menabrak rumah warga," pungkasnya.
(Irf/tribun-medan.com)
