Tidak Korum, Paripurna Diskors 30 Menit
Tribun Medan - Selasa, 26 Juni 2012 10:45 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara diskors atau ditunda selama 30 menit, Selasa (26/6/2012). Pasalnya jumlah anggota DPRD Sumut belum mencukupi korum.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan rencananya akan membahas pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Dijadwalkan akan dimulai pukul 09:00 WIB. Namun hingga saat ini sidang belum bisa dimulai. (rif/tribun-medan.com)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sidang Paripurna DPRD Sumatera Utara diskors atau ditunda selama 30 menit, Selasa (26/6/2012). Pasalnya jumlah anggota DPRD Sumut belum mencukupi korum.
Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan rencananya akan membahas pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Dijadwalkan akan dimulai pukul 09:00 WIB. Namun hingga saat ini sidang belum bisa dimulai. (rif/tribun-medan.com)
Penulis : Arifin Al Alamudi
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan
Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.
Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.