Bagunan Tanpa IMB, Kokoh di Deliserdang
Tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten Deliserdang terhadap bangunan liar membuat pengusaha menjadi semakin nakal.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, PAGAR MERBAU - Tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten Deliserdang terhadap bangunan liar membuat pengusaha menjadi semakin nakal.
Pasalnya, Hotel Bidadari Inn yang berada di Desa Sukamadi Kecamatan Pagar Merbau semakin kokoh berdiri walau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Hotel Bidadari Inn ini belum mendapat IMB dikarenakan masyarakat setempat menolak didirikannya hotel tersebut. Masyarakat setempat takut nantinya hotel tersebut dijadikan tempat maksiat. Keberadaan hotel ini tak jauh dari fasilitas ibadah.
Menurut informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, Jumat (29/6) pengusaha Hotel Bidadari Inn membuka rumah makan lesehan dibagian depan hotel tersebut. Hal itu dilakukan pengusaha hanya untuk mengelabui Pemkab Deliserdang.
Walaupun berulang kali mendapat teguran dari wakil rakyat, namun sampai sekarang Pemkab masih terus menunda melakukan penertiban hotel tanpa IMB tersebut. (dra/tribun-medan.com)
