MUI Kecam Korupsi Al Quran
Tribun Medan - Senin, 2 Juli 2012 08:04 WIB
TRIBUN-MEDAN.com, TASIKMALAYA - Dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementrian Agama menggambarkan moral para pelaku dari oknum legislatif, pengusaha, dan pemerintah sudah sangat parah.
Mereka korupsi tanpa peduli. Pengadaan Al Quran pun, kalau bisa dikorupsi, kenapa tidak?
"Itu kerusakan moral parah. Mereka korupsi tanpa peduli," kata Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, di sela Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (1/7).
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran yaitu (*) Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com/digital
Mereka korupsi tanpa peduli. Pengadaan Al Quran pun, kalau bisa dikorupsi, kenapa tidak?
"Itu kerusakan moral parah. Mereka korupsi tanpa peduli," kata Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, di sela Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (1/7).
Sebagaimana diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran yaitu (*) Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com/digital
Editor : Sofyan Akbar
Sumber : Tribun Medan
Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.
Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.
