Pidsus Kejari Medan Kembali Periksa Dua Saksi dari BKKBN Medan
Tribun Medan - Senin, 2 Juli 2012 17:13 WIB
Laporan Irfan Azmi Silalahi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Robinson Sitorus mengungkapkan, dalam kasus dugaan penyelewengan dana di BKKBN Medan, hari itu pihaknya kembali memanggil dua orang saksi. Adalah Syahnan yang menjabat sebagai Sekretaris BKKBN Medan dan Asrin Pulungan selaku PPTK Pendataan Keluarga, kembali dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidsus Kejari Medan.
"Ya, hari ini Pidsus kembali memanggil dan memeriksa dua orang saksi. Di mana dengan ini telah ada enam orang saksi yang kami periksa," ujar Robinson di ruang kerjanya, Senin (2/7/2012).
Ia mengatakan, kasus BKKBN masih terus dalam penyelidikan pihaknya. Jaksa penyelidik ia utarakan pula telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat di institusi tersebut.
Lanjut Robinson, tahapan terkait kasus BKKBN masih pada pengunpulan data dan pengumpulan keterangan saksi. Robinson juga mengatakan, tidak akan memaksakan kasus ini untuk untuk naik ke tahapan selanjutnya.
"Jadi kita tidak mau satu kasus menjadi bomerang bagi kita nanti. Masih jauh kali kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Sementara ini pemeriksaan saksi hanya sebatas ingin mengetahui tupoksi itu berjalan di SKPD anggaran dipergunakan secara profesional atau tidak," ujarnya.
(irf/tribun-medan.com)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Robinson Sitorus mengungkapkan, dalam kasus dugaan penyelewengan dana di BKKBN Medan, hari itu pihaknya kembali memanggil dua orang saksi. Adalah Syahnan yang menjabat sebagai Sekretaris BKKBN Medan dan Asrin Pulungan selaku PPTK Pendataan Keluarga, kembali dimintai keterangannya oleh tim penyidik Pidsus Kejari Medan.
"Ya, hari ini Pidsus kembali memanggil dan memeriksa dua orang saksi. Di mana dengan ini telah ada enam orang saksi yang kami periksa," ujar Robinson di ruang kerjanya, Senin (2/7/2012).
Ia mengatakan, kasus BKKBN masih terus dalam penyelidikan pihaknya. Jaksa penyelidik ia utarakan pula telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat di institusi tersebut.
Lanjut Robinson, tahapan terkait kasus BKKBN masih pada pengunpulan data dan pengumpulan keterangan saksi. Robinson juga mengatakan, tidak akan memaksakan kasus ini untuk untuk naik ke tahapan selanjutnya.
"Jadi kita tidak mau satu kasus menjadi bomerang bagi kita nanti. Masih jauh kali kasus ini dinaikkan ke penyidikan. Sementara ini pemeriksaan saksi hanya sebatas ingin mengetahui tupoksi itu berjalan di SKPD anggaran dipergunakan secara profesional atau tidak," ujarnya.
(irf/tribun-medan.com)
Penulis : Irfan Azmi Silalahi
Editor : Muhammad Tazli
Sumber : Tribun Medan
Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.
Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.
Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.