Sabtu, 25 Mei 2013
Home » Sumut
Pidsus Kejari : Minggu Ini Ada Kesimpulan Kasus Kesbanglinmas
Tribun Medan - Senin, 2 Juli 2012 18:43 WIB
Share |
Laporan wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Kasipidsus Kejari Medan Robinson Sitorus saat disinggung prihal dugaan korupsi yang terjadi di Kesbanglinmas Provinsi Sumut, mengaku tengah melakukan pemeriksaan akhir dan dalam mingggu ini penyidik ia pastikan sudah menemukan kesimpulan apakah kasus ini dihentikan atau bisa pula 12 orang saksi yang diperiksa diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya pastikan minggu ini tim penyidik sudah mendapat kesimpulan terkait kasus Kesbanglinmas Provinsi Sumut," ujarnya di ruang kerjanya, Senin (2/7/2012).

Seperti diketahui, pada Selasa (26/6/2012) tim penyidik Pidsus Kejari Medan pun telah memanggil Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara Darwinsyah yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Kesbanglinmas Provinsi Sumut yang diduga kuat terjadi manipulasi data tak kala sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar tahun anggaran 2010 tidak distorkan pada kas daerah.

"Kalau sudah cukup bukti pasti akan bisa dinaikkan tersangka. Tetapi kan masih tahap penyelidikan. Sampai saat ini tim penyidik Pidsus pun sudah memintai keterangan 11 orang saksi termasuk yang bersangkutan pada hari ini," ujar Kasipidsus Kejari Medan, Robinson saat itu.

Di ruang kerjanya saat itu Robinson mengatakan pemeriksaan Darwin sudah digelar selama kali kedua, setelah pada Senin (25/6/2012) lalu telah diperiksa untuk kali perdana. Pemanggilan Darwin sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban yang bersangkutan di mana saat itu Darwin menjabat sebagai Kepala Kesbang Linmas Sumut.

Dalam pemeriksaan tertutup selama dua jam lebih, Robinson mengaku melemparkan 14 pertanyaan kepada Darwin seputar prihal pekerjaan anggaran dan apa yang telah terjadi di 2010 dan apa-apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang belum dilakukan selama Darwin menjabat, termasuk siapa-siapa saja pejabat yang sebenarnya bertanggungjawab.

"Penyidik terus melakukan penyelidikan dan belum dapat menentukan tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menetapkan tersangka. Intinya kami menanyakan penyelewengan dana tahun anggaran 2010 yang saat itu diduga kuat ada sisa anggaran 2010 yang tidak distor ke kas daerah sekitar Rp 7 miliar," ungkapnya.

(irf/tribun-medan.com)

Penulis : Irfan Azmi Silalahi
Editor : Raden Armand Firdaus
Sumber : Tribun Medan

Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.

Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Hit 144
fedscraftarifedisa