Tribun Medan
Home » Sumut

Polda Sumut Mencek Kebenaran Penyakit Sekda Palas

Senin, 2 Juli 2012 21:01 WIB
Laporan Wartawan Tribun Medan / Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho mengatakan alasan Sekda Padang Lawas (Palas) tidak datang memenuhi panggilan sebagai tersangka karena sakit.

Menurutnya, Gusnar Hasibuan sudah dipanggil penyidik Tindak Pinada Korupsi (Tipikor) dua kali.

"Beliau dipanggil sudah yang kedua kalinya sebagai tersangka. Pemanggilan kedua tersebut dilayangkan pada Jumat (29/6) lalu. Namun beliau tidak hadir. Dan hari ini penyidik mendapat informasi beliau sakit tidak bisa ngomong," ujar Sadono kepada wartawan, Senin (2/7/2012) petang, di Mapolda Sumut.
Dikatakan Sadono, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk melihat langsung kondisi tersangka.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di Polda, untuk mempertanyakan penyakit yang dialami tersangka. Kalau benar kondisinya tidak bisa untuk di periksa, maka kita menunggu kesehatannya normal dan sehat untuk diperiksa," jelas Sadono sembari mengatakan, pihaknya menunggu jawaban dokter Polda yang turun ke rumah sakit untuk berkoordinasi dengan dokter yang menangani Gusnar Hasibuan.

Namun, Sadono belum mau begitu detail menjelaskan duduk soal kasus korupsi yang melibatkan Sekda Palas, Gusnar Hasibuan, sebagai tersangka itu.

Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Gusnar Hasibuan sebagai tersangka, terkait kasus pengadaan fiktif mobil dinas, senilai Rp 450 juta.

(fer/tribun-medan.com)
Penulis: Feriansyah
Editor: Raden Armand Firdaus
Sumber: Tribun Medan
Bagi apa yang Anda baca dengan teman Anda.
  | Social:    ON Social:    OFF | Option
Komentar

© 2013 TRIBUNnews.com All Right Reserved l About Us l Privacy Policy l Help l Terms of Use l Redaksi l Info iklan l Contact Us l Lowongan
Atas