Jumat, 24 Mei 2013
Saksi Dari BKKBN Medan Mungkin Kembali Dipanggil
Tribun Medan - Senin, 2 Juli 2012 18:37 WIB
Share |
Laporan wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Robinson Sitorus saat disinggung apakah akan ada saksi lain yang bakal dipanggil dan diperiksa mengaku iya, selama data dan fakta yang dibutuhkan masih kurang. Hal itu diungkapkannya di ruang kerjanya, Senin (2/7).

Namun jika data dianggap cukup maka kasus akan diteliti ulang dan dikaji untuk diambil kesimpulan. Katanya pula, dalam waktu sekitar satu pekan memeriksa para saksi, Pidsus belum ada menentukan tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Robinson yang ditemui beberapa hari lalu mengatakan pihaknya sudah memanggil dan memeriksa satu orang saksi yaitu Saiful, yang menjabat sebagai kepala bidang KBKR, pada Selasa (26/6) lalu. Saat itu Robinson pun mengungkapkan penanganan kasus BKKBN yang tengah ditangani Kejari terkait dugaan adanya laporan penyimpangan dan penyalah gunaan pada kegiatan KB kepada masyarakat tahun 2011, tercatat nilai Pagu (dana yang sudah ditetapkan) pemerintah sebesar Rp 3 milyar. Namun karena tahapannya masih pengumpulan data dan keterangan, kerugian negara belum bisa ditetapkan.

Lanjutnya, untuk penguatan fakta-fakta pada hari ini, Rabu (27/6) penyidik Pidsus Kejari Medan pun kembali memanggil dua orang saksi masing-masing Kabid Pemberdayaan Perempuan Suryani Lubis dan Bendahara Pengeluaran Yuli. Sementara saksi yang tidak hadir hari itu yaitu Siti Halimah yang menjabat sebagai PTK di BKKBN akan kembali diundang untuk dimintai keterangannya.

"Kerugian negara masih belum bisa ditetapkan karena masih tahapan penyelidikan. Modus juga tengah kami pelajari dan tim masih melakukan penyelidikan terkait isi laporan keuangan yang akan di kroscek apakah benar program itu dijalankan atau tidak. Termasuk juga kami mencocokan apakah dana-dana yang dipakai tersebut sesuai dengan pengeluaran yang terdata di pembukuan," ungkapnya.

Ia mengatakan, terkait kasus ini memang benar laporan diterima pihaknya oleh masyarakat. Namun demikian tim juga melakukan penyelidikan yang langsung diperintahkan oleh Kepala Kejari Medan.

(irf/tribun-medan.com)

Penulis : Irfan Azmi Silalahi
Editor : Raden Armand Firdaus
Sumber : Tribun Medan

Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.

Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


fedscraftarifedisa