Mendagri Tiba di Medan
UU Desa Untuk Penguatan Desa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan Undang-Undang (UU) desa akan membuat desa semakin kuat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan Undang-Undang (UU) desa akan membuat desa semakin kuat. Karena dalam UU yang saat ini masih dalam bentuk rancangan, desa akan punya wewenang sendiri.
"UU Desa untuk penguatan desa. Akan melindungi hak-hak desa. Hak atas tanah, air, dan lain sebagainya," ujarnya saat menjadi keynote speaker pada Seminar Nasional Penguatan Otonomi Daerah Melalui Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Budaya Lokal (Menyongsong Lahirnya UU Desa), Senin (9/7) pukul 11.00 WIB di Aula Peradilan Semu Fakultas Hukum USU.
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang otonomi daerah akan dipecah menjadi tiga. Yakni Undang-undang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-undang tentang Desa. (rif/tribun-medan.com)