Selasa, 18 Juni 2013
Home » Sumut
556 Napi di Binjai Dapat Remisi
Tribun Medan - Jumat, 17 Agustus 2012 15:20 WIB
Share |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Ibrahim Sanjaya Siregar


TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI
- Bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-67, ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai. Adapun jumlah tahanan yang mendapat remisi sebanyak 556 orang dari 875 orang narapidana.

556 narapidana ini adalah total narapidana yang mendapat remisi mulai dari satu hingga enam bulan, remisi bebas, dan remisi umum. Adapun rinciannya yakni, remisi bebas 10 orang, enam bulan 10 orang, lima bulan 53 orang, empat bulan 48 orang, tiga bulan 90 orang, dua bulan 268 orang, satu bulan 87 orang, dan remisi umum 10 orang.

Secara simbolis Walikota Binjai Idaham yang memberikan remisi kepada warga binaan tersebut. Dalam sambutannya Idaham mengatakan dengan banyaknya warga binaan yang mendapat remisi berarti semakin baik pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai.

Kepada warga binaan diharapkan bila telah bebas dapat menjadi warga yang berkelakukan baik. Acara pemberian remisi ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Binjai pukul 8.00 Wib, Jumat (17/8/2012). Dihadiri unsur Muspida Kota Binjai.

(ibr/tribun-medan.com)

Editor : Muhammad Tazli
Sumber : Tribun Medan

Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.

Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


fedscraftarifedisa