Gatot Sidak PNS
Sementara itu pada pagi hari usai menjalankan apel pagi, Plt Gubsu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sementara itu pada pagi hari usai menjalankan apel pagi, Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho didampingi Kepala BKD Provinsi Sumut H Suherman melakukan sidak ke kantor Dinas Bina Marga Sumut diterima Kepala Dinas H Effendi Pohan, kemudian ke kantor Dinas Perindag diterima Kepala Dinas H Bidar Alamsyah. Selain mencek tingkat kehadiran, Plt Gubsu juga memberika arahan dan berdialog dengan beberapa pegawai.
Sedangkan Sekdaprovsu didampingi Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Provinsi Sumut Kaiman Turnip melakukan sidak kantor Dinas Tarukim Sumut diterima Kadis H Khairul Anwar Lubis, selanjutnya ke kantor Dispora diterima Kadis Ristanto dan Sekretariat DPRD Sumut diterima Sekretaris DPRD Sumut H Randiman Tarigan.
Di Bina Marga Kasubdit Kepegawaian Arif Lubis menunjukan absensi kepada Plt Gubsu terlihat kehadiran mencapai 98,06 persen. "Jumlah pegawai 206 orang pak, yang hadir 192 , yang alpa 4 orang, izin 4 orang , cuti satu orang sedangkan yang sakit ada 5 orang," jelas Arif.
"Tolong diberi teguran yang sesuai terhadap yang mangkir dan yang sakit saya doakan semoga cepat sembuh," kata Gatot, Kamis (23/8).
Dalam inspeksi yang tak sampai sejam ini, Gatot juga menyempatkan diri meninjau ruang kerja para pegawai. Beberapa ruangan yang disidak antara lain ruang staf dan ruang laboratorium di UPT Balai Pengujian dan Pengendalian Mutu Dinas PU Binamarga.
Di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Jl Putri Hijau No 6 Medan kehadiran PNS 98,77 persen dengan rincian dari 315 jumlah pegawai yang hadir sebanyak 304 pegawai, alpa 4 orang, izin satu orang, sakit 6 orang, tugas luar 7 orang dan tugas belajar 8 orang.
Usai sidak, Gatot menjelaskan secara kasat mata saat apel pagi terlihat tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemprov Sumut semakin membaik. Hampir semua SKPD terlihat hadir apel dan terbukti pula lewat laporan absensi saat sidak. "Kalau dilihat, tampak kehadiran PNS cukup baik, hal itu menunjukan tingkat kesadaran dan tanggung jawab serta disiplin PNS di lingkungan Pemprov itu semakin meningkat," ujarnya.
Terpisah, Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKD Provinsi Sumut Kaiman Turnip yang dikonfirmasi kembali oleh Tribun menyatakan tingkat kehadiran PNS pada tahun ini memang mengalami tren positif. Ia menyebutkan pada tahun lalu tingkat ketidakhadiran PNS di Pemprov Sumut mencapai 1,84 persen sementara tahun ini 1,24 persen.
"Hari ini sidak dilakukan oleh dua tim. Tim pertama dipimpin Pak Gubernur didampingi kepala BKD sumut dan tim kedua dipimpin Sekda Pemprov Sumut Pak Nurdin yang didampingi oleh saya sendiri. Tingkat kehadiran sudah menunjukkan tren positif dan tahun depan kami harapkan tingkat kehadiran bisa mencapai nol persen," ujarnya.
Jelasnya, bagi PNS yang berjabatan struktural ketika tidak hadir dan tanpa memberikan keterangan resmi memang hukumannya lebih berat. Di mana seseorang akan dilakukan Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (PKGB) selama satu tahun. Sementara untuk PNS biasa tetap dikenakan sanksi berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP)-nya dipotong sebesar tiga persen selama satu bulan.
"Jika pada besok
(hari ini) tetap saja ada PNS yang enggan bertugas tanpa memberikan
konfirmasi atau surat resmi, kami akan langsung meminta kepada Kepala
SKPD-nya untuk menegur. Dan tentunya akan dipertimbangkan untuk
diberikan sanksi susulan sesuai PP 53," ujarnya.
(Irf/tribun-medan.com)