PNS Mangkir Terancam Turun Pangkat

Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Polewali, Sulawesi Barat, terancam diturunkan pangkat satu tingkat akibat

Tayang:
TRIBUN-MEDAN.com, POLEWALI MANDAR - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Polewali, Sulawesi Barat, terancam diturunkan pangkat satu tingkat akibat kedapatan mangkir pada hari pertama kerja pascalibur lebaran, Kamis (23/8/2012). Selain penurunan pangkat, mereka juga akan dikenai sanksi berupa penundaan kenaikan gaji berkala.

Dalam inspeksi mendadak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar, Natsir Rahmat diawali di kantor Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Di kantor ini, tim sidak mendapati kira-kira 50 persen pegawai dan staf tidak masuk kerja. Hanya ada enam pegawai yang masuk kerja.

Untuk mengetahui identitas pegawai yang membolos, Natsir langsung menyita buku presensi. Hal yang sama juga terlihat saat tim sidak memeriksa lembar presensi di kantor Puskesmas Matakali serta beberapa kantor kelurahan lainnya.

Dari hasil sidak ini, 60 PNS di sejumlah satuan kerja perangkat daerah kedapatan tidak masuk kantor. Melihat hal itu, Natsir menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang membolos. "Mereka ynag terjaring terancam dikenai sanksi penurunan pangkat, penundaan pembayaran gaji sampai teguran keras," ujar Natsir.

Pemberian sanksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS.  Natsir mengatakan, sanksi ini diharapakan dapat memberikan efek jera kepada pegawai-pegawai nakal yang kerap memanfaatkan momen lebaran untuk membolos. 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved