Jumat, 24 Mei 2013
Berkas Darwinsyah Masih di Jaksa Peneliti
Tribun Medan - Senin, 17 September 2012 15:31 WIB
Share |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-
Kasi Pidsus Kejari Medan Robinson Sitorus, saat disinggung terkait pelimpahan berkas Darwinsyah, yang merupakan tersangka perdana dalam kasus ini dan kini ditahan di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, Robinson mengaku masih berada di jaksa peneliti.

Ia mengatakan, jika berkas Darwinsyah yang juga mantan Kadisperindag Pemprov Sumut tersebut telah rampung, maka akan disusun untuk tahap dua dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. Hal itu diutarakan Robinson di kantornya, Senin (17/9/2012).

Dalam kasus ini, Darwinsyah ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak 16 Juli 2012 lalu, di mana pada saat itu Darwinsyah duduk sebagai Kepala Kesbanglinmas Provinsi Sumut. Darwinsyah yang statusnya kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta Medan, juga telah sesuai surat perintah penahanan terhadap Darwin bernomor Print-03/N,2,10/Fd.1/07/2012.

Dalam kasus ini, Darwin sendiri disangkakan pasal 2 (1) dan 3 UU jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1998 di mana telah diubah oleh UU RI No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, kemudian peraturan menteri dalam negeri No 13 tahun 2006 tentang keuangan daerah, dengan ancaman hukumannya 20 tahun sampai seumur hidup.

Kasus ini bermula tak kala tim penyidik menduga kuat telah terjadi manipulasi data di instisusi tersebut terkait tidak disetorkannya sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar pada tahun anggaran 2010. Beberapa saksi pun telah diperiksa.

Setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya Pidsus menemukan kesimpulan bahwa dugaan korupsi awal adalah sebesar Rp 2 milyar lebih. Pada saat pemeriksaan Darwin sebagai saksi pada 26 Juni 2012 lalu, Robinson pun mengaku pernah melemparkan 14 pertanyaan kepada yang bersangkutan seputar prihal pekerjaan anggaran dan apa yang telah terjadi di 2010, serta apa-apa saja yang sudah dilakukan yang bersangkutan.


(Irf/tribun-medan.com)

Penulis : Irfan Azmi Silalahi
Editor : Silfa Humairah
Sumber : Tribun Medan

Bergabunglah dengan Tribun Medan Fans Page untuk update berita Medan da Sekitarnya.

Follow twitter kami di @tribunmedan untuk mengakses berita melalui twitter.


Download Tribun Medan Blackberry Launcher untuk memudahkan anda mengakses berita melalui perangkat blackberry.


Hit 251
fedscraftarifedisa