Pedagang Buku Pindah ke Jalan Pegadaian

Pemerintah Kota Medan mendukung usulan Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) agar relokasi lapak jualan

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemerintah Kota Medan mendukung usulan Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) agar relokasi lapak jualan yang awalnya di Lapangan Mandala berubah menjadi ke areal di Jalan Pegadaian.

Hal ini terungkap ketika dilakukan pertemuan antara Asisten Ekbang Qamarul Fatah, Camat Medan Barat Sutan Tolang Lubis, Kabid Pembinaan Perumahan Dinas Perkim A Buhari, dengan Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka Medan yang diwakili Ketua Harian Donald Sitorus dan Sekretaris Abu Chairi dan Bendahara M Yusuf, di Balai Kota Medan, Kamis (20/9/2012).

Qamarul Fatah mengatakan, pemindahan para pedagang buku di Lapangan Merdeka ini terkait akan dibangunnya skybridge yang pembangunannya sudah sangat mendesak terkait rencana operasional Bandara Kuala Namu pada awal tahun depan. Sementara itu relokasi para pedagang buku tersebut nantinya di lokasi Jalan Pegadaian direncanakan kelar Desember 2012.

“Relokasi para pedagang buku lapangan Medeka tidak ada masalah, hanya tinggal masalah tehnisnya bagai mana 180 pedagang buku ini tetap satu lokasi, untuk sementara kiost jalan pegadaian di bangun, para degang nantinya ditempatkan di dua sisi lapangan merdeka, “ ujar Qamarul Fatah.

Ketua Harian Aspeblam Donald Sitorus mengatakan, pertemuan dengan Pemko Medan sangat mendadak. Menurutnya, pengurus diminta untuk hadir di Balai Kota setelah mahasiswa berunjukrasa ke kantor wali kota tersebut untuk menolak rencana relokasi sentra penjualan buku sejak tahun 2003 itu.

Untuk sementara, lanjutnya, Pemko dan Aspeblam yang mewakili sekitar 180 pedagang telah sepakat untuk memilih areal kosong di Jalan Pegadaian sebagai lokasi baru berjualan. Walaupun masih bersifat lisan, kedua belah pihak juga sepakat akan melibatkan para pedagang dalam pembahasan teknis bangunan.

Donald mengatakan, pihaknya menunggu Pemko, PT Kereta Api Indonesia, dan DPRD Medan segera membuat alas hukum tentang lapak baru berjualan di Jalan Pegadaian tersebut.

(ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved