Hakim Melarang Wartawan Wawancarai Rosa

Mindo Rosalina Manulang, membuktikan dirinya merupakan saksi mahkota

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang, membuktikan  dirinya merupakan saksi mahkota atau saksi penting dalam kasus perkara suap pembahasan anggaran dengan terdakwa Angelina Sondakh.

Bahkan, demi psikologis Rosa dapat terjaga dengan baik selama bersaksi, ketua majelis hakim Sudjatmiko melarang wartawan untuk mewawancari mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri itu saat sidang ditunda.

"Untuk para pihak, dan wartawan demi menjaga psikologis saksi (Rosa), Tidak diperkenankan mewawancara saksi saat sidang ini diskors," kata Sujatmiko.

Untuk diketahui, penjagaan ketat yang dilakukan puluhan personel kepolisian di Pengadilan Tipikor Jakarta, mewarnai kehadiran Rosa hari ini. Terpantau Tribun, tidak seperti biasa, Metal Detector pun dipasang di pintu masuk Pengadilan ini.

Saat dikonfirmasi Tribun, Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK), membenarkan selama bersaksi, Rosa dibalut dengan Rompi Antipeluru.

"Betul. Rosa menggunakan rompi antipeluru," kata Maharani Siti Shopia. Hal itu dilakukan LPSK untuk menjaga keselamatan kliennya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved