Penjara Bisa Penuh

Korupsi di sektor pelayanan publik harus diselesaikan dengan cara pendekatan sistem sembari t

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Korupsi di sektor pelayanan publik harus diselesaikan dengan cara pendekatan sistem sembari tetap dilakukan penindakan.

"Korupsi di pelayanan publik karena sistem jadi ditangani dengan pencegahan. Kalau dengan penindakan akan terlalu banyak orang masuk penjara. Penjara tidak cukup," kata pejabat fungsional Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi M Nurul Ichsan pada konferensi pers Seminar Pencegahan Korupsi KPK dan BPKP di Balai Kota Medan, Rabu (24/10).

Dalam upaya pencegahan korupsi di Pemko Medan, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut menyelenggarakan seminar pencegahan korupsi bertema peningkatan akuntabilitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daera (APBD). 

Seminar ini dihadiri Ketua Tim Korsup Pencegahan KPK Nurul Ichsan, Wali Kota Medan dan pejabat di jajaran Pemko Medan dengan narasumber dari BPKP, Kemenpan-RB, Ombudman, dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). 

Pada seminar ini dipaparkan hasil pengamatan dan identifikasi masalah yang berpotensi menimbulkan prkatik dalam proses pelayanan publik dan pengelolaan APBD di Kota Medan. Peserta seminar juga merancang dan merekomendasikan upaya-upaya perbaikan sistem dan peraturan yang ada dengan harapan akan didapat solusi untuk menurunkan potensi korupsi dalam proses pelayanan publik dan pengelolaan APBD. 

"Korupsi pada pelayanan publik biasanya ditandai dengan tidak adanya antrian, atau ada antrian tapi loncat-loncat gilirannya," kata Ichsan mencontohkan. 

Ichsan bercerita, KPK pernah melakukan inspeksi mendadak di Kantor Bea dan Cukai di Jakarta. Di tempat itu mereka menemukan barang bukti korupsi berupa uang Rp 300 juta.

"Ada yang ditaruh di kaos kaki, di tempat sampah, dan ada juga transaksi di musala," tuturnya.

Bagi KPK, upaya pencegahan ini penting dilakukan antara lain juga karena ingin menumbuhkan harapan di masyarakat.

"Kalo pelayanan publik dan APBD masih buruk, masyarakat tidak akan mau tahu jika ada penindakan korupsi yang besar oleh KPK. Kami juga harus menyentuh apa yang mereka rasakan sehari-hari. Jadi kami mendorong adanya standar operasional, transparansi, dan perekrutan pejabat yang baik," katanya. (ton/tribun-medan.com)
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved