Terlalu Gampang Produk Masuk ke Indonesia
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan,
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Medan, Agus Prabowo mengatakan alasan pemusnahan 122 item ini karena produk tersebut membahayakan kesehatan.
"Ada juga produk karena tidak terdaftar dan kita tidak mengerti apa yang terdapat di dalamnya," katanya kepada www.tribun-medan.com, Senin (29/10/2012).
Dan biasanya, kata Agus, produk-produk yang masuk dengan cara ilegal itu, ada sesuatu yang tidak dipenuhi.
"Karena sebetulnya produk-produk, yang masuk ke Indonesia cukup gampang sekarang ini. Seperti kosmetik, itu cukup notifikasi, ada juga pendaftaran untuk pangan, obat tradisional dan obat. Untuk pangan, pendaftarannya juga bisa dilakukan dengan cara elektronik. Dengan cara membuka betnya BBPOM dan memasukkan dimesin pendaftaran, nanti bisa terdaftar," ujarnya
Memang, aku Agus, kalau mendaftar secara elektronik, perusahaan harus terdaftar di sistem elektronik.
(Akb/tribun-medan.com)