KPK Koreksi Harta RE Sebesar Rp Rp 1 739 417 985 Miliar

KPK mengoreksi jumlah harta Rustam Effendi Nainggolan sebesar Rp 1 739 417 985 miliar. Hal ini dilakukan karena harta yang

Laporan wartawan Tribun Medan/Joseph Ginting

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-
KPK mengoreksi jumlah harta Rustam Effendi Nainggolan sebesar Rp 1 739 417 985 miliar. Hal ini dilakukan karena harta yang dilaporkan oleh RE hanya sebesar Rp 1 360 884 091 miliar. Sedangkan menurut hasil klarifikasi dan verifikasi yang dilakukan KPK, RE memiliki harta sebesar Rp Rp 3 100 302 076 miliar plus USD 2715.

Menurut Koordinator Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Gamaraeva, koreksi ini dilakukan karena naiknya harga asset tanah milik RE serta beberapa laporan yang tidak dimasukan dalam LHKPN.

Menurut wanita berjilbab ini, RE Nainggolan tidak memasukkan laporan harga meubleir, peralatan eletronik, yakni TV kulkas, guci antik, perhiasan serta satu unit mobil.

"Semua benda yang memiliki nilai material wajib dilaporkan," ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menyatakan harta kekayaan Rustam Effendi Nainggolan sebesar Rp 3 100 302 076 miliar. Sebelumnya RE mengirimkan LHKPN miliknya kepada KPK sebesar Rp 1 360 884 091 miliar.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved