Dua PNS Ini Digerebek Saat Mesum
Dua pasangan berlainan jenis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (P
TRIBUN-MEDAN.com, KUALAKAPUAS - Dua pasangan berlainan jenis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), AB (35) dan SH (49) mengalami nasib sial.
Rumah sewaan berupa bedakan di Jalan Sulawesi, belakang sebuah hotel, Kecamatan Selat Kapuas, Kalteng digerebek warga, Rabu (27/2/2013) sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelum mengerebek, warga menghubunggi petugas Satpol PP Kapuas. Keduanya diduga sudah lama melakukan hubungan layaknya suami istri.
Halim, pemilik rumah sewaan kepada wartawan mengatakan, keduanya menyewa rumah sewaan sekitar sebulan yang lalu. Namun selama ini rumah itu tak pernah ditempati. "Dia datang ke rumah sewaan itu hanya melampiaskan nafsunya," kata Halim.
Semula dia mengira keduanya adalah pasangan suami istri."Saya tahu mereka digerebek karena warga sudah lama mencurigai keduanya,"katanya.
Kini keduanya dimintai keterangan di Satpol PP, Jalan A Yani Kualakapuas. (Banjarmasin Post/Jumadi)