Belum Ada Pasangan Calon Yang Menyatakan Keberatan
Komisoner KPU Sumut, Rajin Sitepu, mengatakan hingga hari ini, Senin (11/3/2013) belum ada pasangan calon yang menyatakan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisoner KPU Sumut, Rajin Sitepu, mengatakan hingga hari ini, Senin (11/3/2013) belum ada pasangan calon yang menyatakan keberatan atas hasil quick count yang dirilis lembaga survey pemilukada Sumut.
"Belum ada calon yang datang langsung meyatakan keberatan," ujarnya.
Menurut Rajin, KPU Sumatera Utara tidak berhak melarang lembaga survey untuk melakukan survey terkait pemilukada Sumatera Utara yang berlangsung 7 Maret lalu.
"Kita tidak bisa melarang," ujarnya.
Rajin berharap agar masyarakat tidak serta merta percaya terhadap hasil survey tersebut karena lembaga yang berhak menentukan pemenang adalah KPU Sumatera Utara.
"Kami adalah lembaga resmi. Kami tidak akan terpengaruh dengan hasil survey tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, hasil survey jangan dijadikan acuan pemenang pemilukada. Ia juga menyayangkan adanya pasangan yang langsung menggelar konprensi pers terkait kemenangan versi quick count.
"Walaupun itu hak mereka, itu berarti tidak menghormati kami sebagai lembaga penyelenggara pemilukada," ujarnya.
(Cr4/tribun-medan.com)