Kejari Siantar Periksa Panitia Pengadaan Proyek Dinas Tarukim
Usai memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pemukiman (Tar
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Usai memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Andreas Tarigan, Jumat (8/3) lalu dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eva Imelda Sihombing, Rabu (13/3) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar periksa panitia pengadaan proyek, sekretaris dan bendahara Dinas Tarukim, Senin (18/3) terkait proyek fiktif Tarukim 2011.
Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Agus Salim Nasution mengatakan, pemanggilan yang dilakukan terhadap empat pejabat Dinas Tarukim Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dalam rangka mendengarkan keterangan mereka terkait proyek yang bermasalah.
Keempat pejabat tersebut adalah Ketua panitia pengadaan proyek Kurnia Lismawate, Anggota panitia pengadan proyek Budi H Saragih, Sekretaris Dinas Tarukim Hardianto Saragih, Bendahara Dinas Tarukim Arif. Keempatnya datang memenuhi panggilan Kejari pada Jumat (15/3).
Agus Salim Nasution mengatakan, selain membawa berkas yang mendukung sesuai isi surat pemanggilan, keempatnya diperiksa dan diajukan pertanyaan mengenai tuga dan wewenangnya masing-masing dalam pemutusan pengadaan proyek yang terindikasi merugikan kas daerah.
“Kita melakukan pemeriksaan terkait wewenang dan fungsi mereka dalam pengesahan proyek yang belum dikerjakan. Intinya, pemeriksaan yang kita lakukan ini masih ke tahap Dinas yang menyelenggarakan. Mengenai pemeriksaan fisik proyek yang belum selesai, kesesuaian bestek proyek, hingga siapa yang mengerjakannya akan segera dilakukan. Yang terpenting, data harus kita kuasai untuk kita sesuaikan dengan proyek-proyek tersebut,” ujarnya.
Mengenai siapa yang akan diperiksa selanjutnya, Kasi Intel enggan memberitahunya dengan alasan mengantisipasi jawaban orang yang akan diperiksa nantinya.
“Pemanggilan dan pemeriksaan ini ibarat kejutan. Jika
kita publikasikan, dikawatirkan orang yang akan kita periksa nantinya
mempersiapkan jawaban yang mungkin telah dimanipulasi,”katanya seraya
yakin kasus ini akan segera masuk ketahap penyidikan.
(Akb/tribun-medan.com)