Curi Tabung Gas Endi Babak Belur
Ada ada saja ulah yang dilakukan oleh Endi Guntur Pratama (25). Wa
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Muhammad Tazli
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Ada ada saja ulah yang dilakukan oleh Endi Guntur Pratama (25). Walaupun harganya tidak seberapa namun warga Jalan Madio Santoso Gang M Yusuf 151 C Kecamatan Medan Timur ini nekat mencuri tabung gas warga.
Akibat ulahnya itu iapun bonyok dihajar massa massa karena ketangkap basah mencuri tabung gas ukuran 3 Kg di sebuah kedai nasi goreng Jalan Bambu 3 No K 122 Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, Senin (22/4) jam 20.00 wib.
Informasi yang dihimpun di Polsek Medan Timur jika malam itu seorang warga bernama Adi Suprayogi (29) sedang bedagang di kedai nasi goreng Jalan Bambu 3 miliknya. Tiba-tiba, Guntur melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda miliknya. Karena melihat ada tabung gas dirinyapun berniat untuk mencurinya.
Merasa keadaan sudah sepi pria pengangguran ini nekat membuka tabung gas dari kompor dengan tangannya. Setelah terbuka, Guntur membawa dan melarikan tabung gas yang bukan miliknya itu dengan menggunakan sepeda.
Namun sial baginya, aksinya tidak berjalan dengan lancar setelah diketahui oleh pemilik kedai nasi goreng, Adi. Disaat itu juga Adipun berteriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar. Mendengar teriakan itu, warga sekitar bergegas mengejar Guntur. Alhasil, sekitar 10 meter dari lokasi Guntur ditangkap dan dihajar warga hingga bonyok.
Beruntung, petugas kepolisian yang melintas di lokasi dengan cepat mengamankan Guntur dari amukan massa. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Guntur serta barang bukti diboyong petugas ke Mapolsekta Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku dan barang bukti. "Pelaku masih dalam pemeriksaan. Kita sudah mengamankan barang bukti berupa tabung gas dan sepeda milik pelaku," katanya kepada wartawan, Selasa (23/4/2013)
Ditambahkan perwira 3 balok emas dipundaknya ini, kalau pelaku pernah ditahan di Polsekta Medan Timur. "Pelaku pernah ditahan di Polsek Medan Timur dalam kasus pencurian pada tahun 2009. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 100 ribu," tambahnya.